- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 1048/PDT.G/2019/PN JKT SEL TANGGAL 10 AGUSTUS 2020;
- MENOLAK EKSEPSI DARI TERBANDING SEMULA TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI
- MENOLAK GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI;
- MENOLAK PERMOHONAN TERBANDING SEMULA TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI;
- MENGABULKAN GUGATAN TERBANDING SEMULA TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN SAH SECARA HUKUM HUBUNGAN KERJASAMA ANTARA TERBANDING SEMULA TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI DENGAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI ATAS PEKERJAAN BBM CD PROJECT;
- MENYATAKAN PEKERJAAN BBM CD PROJECT TELAH SELESAI DAN TERBANDING SEMULA TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI TELAH MELAKSANAKAN SELURUH KEWAJIBANNYA;
- MENYATAKAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI MEMILIKI KEWAJIBAN UNTUK MELUNASI HUTANG PEMBAYARAN PEKERJAAN BBM CD PROJECT KEPADA TERBANDING SEMULA TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI SEJUMLAH US$102,402.34 (SERATUS DUA RIBU EMPAT RATUS DUA DOLAR AMERIKA SERIKAT TIGA PULUH EMPAT SEN);
- MENYATAKAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI WANPRESTASI, KARENA TIDAK MELUNASI TAGIHAN TERBANDING SEMULA TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI;
- MENGHUKUM DAN MEMERINTAHKAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI UNTUK MEMBAYAR KERUGIAN MATERIL SEBAGAI BERIKUT:
- TAGIHAN YANG BELUM DIBAYARKAN SEJUMLAH US$102,402.34 (SERATUS DUA RIBU EMPAT RATUS DUA DOLAR AMERIKA SERIKAT TIGA PULUH EMPAT SEN) ATAU SEJUMLAH RP1.449.709.927,38 (SATU MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN JUTA TUJUH RATUS SEMBILAN RIBU SEMBILAN RATUS DUA PULUH TUJUH RUPIAH TIGA PULUH DELAPAN SEN);
- BUNGA SEJUMLAH 6 PERSEN PER TAHUN SEJAK JATUH TEMPO PEMBAYARAN TANGGAL 30 APRIL 2015, SEJUMLAH TOTAL US$40,801.77 (EMPAT PULUH RIBU DELAPAN RATUS SATU DOLAR AMERIKA SERIKAT TUJUH PULUH TUJUH SEN) ATAU SETARA DENGAN RP577.630.657,89 (LIMA RATUS TUJUH PULUH TUJUH JUTA ENAM RATUS TIGA PULUH RIBU ENAM RATUS LIMA PULUH TUJUH RUPIAH DELAPAN PULUH SEMBILAN SEN);
- MENOLAK GUGATAN SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DI TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP364.500,00 (TIGA RATUS ENAM PULUH EMPAT RIBU LIMA RATUS RUPIAH) DAN DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1048/Pdt.G/2019/PN Jkt Sel tanggal 10 Agustus 2020;
- Menolak eksepsi dari Terbanding semula Tergugat Konpensi/Penggugat rekonpensi
- Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi;
- Menolak permohonan Terbanding semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi;
- Mengabulkan gugatan Terbanding semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menyatakan sah secara hukum hubungan kerjasama antara Terbanding semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi dengan Pembanding semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi atas pekerjaan BBM CD Project;
- Menyatakan pekerjaan BBM CD Project telah selesai dan Terbanding semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi telah melaksanakan seluruh kewajibannya;
- Menyatakan Pembanding semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi memiliki kewajiban untuk melunasi hutang pembayaran pekerjaan BBM CD Project kepada Terbanding semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi sejumlah US$102,402.34 (seratus dua ribu empat ratus dua Dolar Amerika Serikat tiga puluh empat sen);
- Menyatakan Pembanding semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi wanprestasi, karena tidak melunasi tagihan Terbanding semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum dan memerintahkan Pembanding semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugian materil sebagai berikut:
- Tagihan yang belum dibayarkan sejumlah US$102,402.34 (seratus dua ribu empat ratus dua Dolar Amerika Serikat tiga puluh empat sen) atau sejumlah Rp1.449.709.927,38 (satu miliar empat ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan ribu sembilan ratus dua puluh tujuh Rupiah tiga puluh delapan sen);
- Bunga sejumlah 6 persen per tahun sejak jatuh tempo pembayaran tanggal 30 April 2015, sejumlah total US$40,801.77 (empat puluh ribu delapan ratus satu Dolar Amerika Serikat tujuh puluh tujuh sen) atau setara dengan Rp577.630.657,89 (lima ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh ribu enam ratus lima puluh tujuh rupiah delapan puluh sembilan sen);
- Menolak gugatan selain dan selebihnya;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang di tingkat pertama sejumlah Rp364.500,00 (tiga ratus enam puluh empat ribu lima ratus Rupiah) dan di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
Putusan PT JAKARTA Nomor 10/PDT/2021/PT DKI |
|
Nomor | 10/PDT/2021/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Artha Theresia |
Hakim Anggota | Brpontas Efendi, Hanifah Hidayat Noor |
Panitera | Fajar Sonny Sukmono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI: DALAN POKOK PERKARA: DALAM REKONPENSI DALAM PROVISI: DALAM POKOK PERKARA: DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM KONPENSI Dalam Eksepsi: Dalan Pokok Perkara: DALAM REKONPENSI Dalam Provisi: Dalam Pokok Perkara: DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/PDT/2021/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 10/PDT/2021/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 10/PDT/2021/PT DKI
Statistik9952