- Menyatakan TerdakwaADE HERMANSYAH Bin AKMAL CHANtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika? sebagaimana Dakwaan Alternatif Ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaADE HERMANSYAH Bin AKMAL CHANdengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan penjara;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone VIVO warna merah;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A3 warna biru metalik;
- Uang Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah dompet warna hitam.
- 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung A7 warna hitam;
- 1 (satu) buah ATM BCA;
- 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia warna biru.
- 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo Reno 4 warna hitam
- 1 (satu) buah plastik hitam yang berisi 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis shabu dengan kemasan teh china Ging Shan;
- 2 (dua) bngkus sedang berisi narkotika jenis shabu;
- 2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) buah Handphone Merk VIVO warna biru muda;
- 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia;
- 1 (satu) buah Handphone Digital;
- 1 (satu) buah ATM BRI warna biru An. Acik;
- 1 (satu) buah dompet warna coklat.
- Uang tunai Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Aerox warna biru BM 3466 DS;
Putusan PN BENGKALIS Nomor 156/Pid.Sus/2021/PN Bls |
|
Nomor | 156/Pid.Sus/2021/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ulwan Maluf |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Belinda Rosa Alexandra, Hakim Anggota Ignas Ridlo Anarki |
Panitera | Panitera Pengganti: Widiawaty Hotnaita Sitinjak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk dimusnahkan; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas namaTerdakwa RYAN OCTOSIA Als RYAN Bin IRWANTO; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas namaTerdakwaROBBY SUYATNO Als ROBI Bin H. PARNO Alm; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas namaTerdakwaHENDRA Als EEN Bin SYAFRI Alm; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas namaTerdakwaHERY ANTO Als ERI Bin AWET Alm.; 5.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 156/Pid.Sus/2021/PN Bls
Statistik4445