Putusan PN SERANG Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Srg |
|
Nomor | 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erwantoni |
Hakim Anggota | Rudy Kurniawan, Hj. Nunung Nurhayati |
Panitera | Zamhari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM POKOK PERKARA :Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 795.000 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 oleh kami, DR Erwantoni ,S.H.MH sebagai Hakim Ketua, Rudy Kurniawan.,S.H. dan Hj.Nunung Nurhayati.,S.H., masing-masing Hakim Ad-Hoc sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri SerangNomor 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Srg, tanggal 3 Februari 2021 putusan tersebut pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut, Zamhari,S.H.Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang dihadiri oleh Kuasa Penggugat, dan Kuasa Tergugat.Hakim Anggota Ketua Majelis Ttd, Ttd,Rudy Kuriawan,S.H DR Erwantoni ,S.H.M.HTtd,Hj.Nunung Nurhayati,S.H Panitera Pengganti Ttd, Zamhari, S.H,.Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,- Biaya Proses Rp. 75.000,-Panggilan Pihak Rp. 650.000,-PNBP Panggilan Rp. 20.000,-Materai Rp. 10.000,-Redaksi Rp. 10.000,- Jumlah Rp. 795.000,-(tujuh ratus sembilan puluh lima ribu tupiah) |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Srg
Statistik19350