Putusan PA GRESIK Nomor 500/Pdt.G/2021/PA.Gs |
|
Nomor | 500/Pdt.G/2021/PA.Gs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PA GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal H. Sofyan Zefri |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal H. Sofyan Zefri |
Panitera | Panitera Pengganti: Safia Umar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; 2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Afan Tofani Bin Martaji) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Wiwin Indawati Binti Suja?i) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik; DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi; 2. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan damai (dading) didepan Notaris & PPAT A. Junaidi., S.H., M.H., LLm, M.Kn, tertanggal 11 Juni 2021; 3. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Afan Tofani Bin Martaji) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Wiwin Indawati Binti Suja?i) secara tunai berupa : 3.1. Nafkah iddah sebesar Rp. 6.000.000,00 ( enam juta rupiah); 3.2. Nafkah Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 19.000.000,00 ( sembilan belas juta rupiah); 4. Menetapkan anak yang bernama NADYA AFWINATA PUTRI DELFANI BINTI AFAN TOFANI, lahir tanggal 20 Desember 2003, umur 18 Tahun, berada dalam hak asuh / hadhanah Tergugat Rekonvensi, dengan ketentuan agar Tergugat Rekonvensi tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Penggugat Rekonvensi untuk memberikan perhatian dan kasih sayangnya sebagai seorang Ibu, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan si anak ; 5. Menetapkan anak yang bernama AL GHAZALI PUTRA DELFANI BIN AFAN TOFANI, lahir tanggal 1 Juni 2017, umur 4 Tahun, berada dalam hak asuh / hadhanah Penggugat Rekonvensi, dengan ketentuan agar Penggugat Rekonvensi tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat Rekonvensi untuk memberikan perhatian dan kasih sayangnya sebagai seorang Ayah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan si anak ; 6. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar Nafkah Anak yang bernama AL GHAZALI PUTRA DELFANI bin AFAN TOFANI, lahir tanggal 1 Juni 2017, umur 4 Tahun, yang berada dalam hak asuh Penggugat Rekonvensi, sekurang-kurangnya setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000.,00 (satu juta rupiah), dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya, sampai anak tersebut dewasa/ mandiri ; 7. Munghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kewajiban sebagaimana dalam diktum nomor 3, dan diktum nomor 6 (bulan pertama), sesaat setelah terjadinya talak ; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.705.000,00 (dua juta tujuh ratus lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 500/Pdt.G/2021/PA.Gs
Statistik229