- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Imam Hadi bin Madiman) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Elok Setyowati binti Agus Salim )di depan sidang Pengadilan Agama Balikpapan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Imam Hadi bin Madiman) untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Penggugat Rekonvensi (Elok Setyowati binti Agus Salim ) sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Imam Hadi bin Madiman) untuk membayar mut?ah kepada Penggugat Rekonvensi (Elok Setyowati binti Agus Salim .) sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Menetapkan anak yang bernama Charissa Adiva Putri Azzahra dan Alexa Salma Aqila dibawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Imam Hadi bin Madiman) untuk membayar nafkah kedua orang anak yang bernama Charissa Adiva Putri Azzahra dan Alexa Salma Aqila sebesar Rp.1.750.000,00 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan yang diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi (Elok Setyowati binti Agus Salim ) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan 10% pertahun;
- Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 671/Pdt.G/2021/PA.Bpp |
|
Nomor | 671/Pdt.G/2021/PA.Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PA BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Muhammad Najamudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Abdul Manafbr Hakim Anggota H. Akh. Fauzie |
Panitera | Panitera Pengganti Fatmah Isnani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Konvensi: Dalam ReKonvensi: Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya perkara sebesar Rp 344.000,- (tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah) kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi. |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 671/Pdt.G/2021/PA.Bpp.zip
- Download PDF
- 671/Pdt.G/2021/PA.Bpp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 671/Pdt.G/2021/PA.Bpp
Statistik1816