- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LIWA TANGGAL 18 JUNI 2021 NOMOR: 43/PID.B/2021/PN.LIW YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT DENGAN PERBAIKAN SEHINGGA PUTUSAN BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA SARJONO BIN BARLIAN (ALM) TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENGGUNAKAN IJAZAH YANG TERBUKTI PALSU SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA SARJONO BIN BARLIAN (ALM) OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) BULAN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP 5.000.000,00 (LIMA JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENETAPKAN AGAR LAMANYA TERDAKWA MENJALANI PENAHANAN, DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR IJAZAH PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET C POGRAM ILMU PENGETAHUAN SOSIAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017 KEPALA SKB/KETUA PKBM CENDIKIA, NOMO POKOK NASIONAL: P2965839, KABUPATEN LAMPUNG TEGAH, PROVINSI LAMPUNG, NAMA SARJONO, TEMPAT DAN TANGGAL LAHIR SUKANANTI 14 MEI 1972, NAMA ORANG TUA BARLIAN, NOMOR INDUK SISWA 316, NOMOR INDUK SISWA NASIONAL: C-17-12-03-047-53-4, SATUAN PENDIDIKAN PENYELENGGARAAN UJIAN PENDIDIKAN KESETARAAN PKBM INSAN CENDIKIA PUBIAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH, SATUAN PENDIDIKAN PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL PKBM TUNAS BANGSA LAMPUNG TENGAH 2 MEI 2017 YUNI SUWONDO, M. PD. I. NIP. 197206162014101002 DITANDATANGANI DAN DICAP STEMPEL, DENGAN NOMOR IJAZAH DN-12 PC 0002555;
- 1 (SATU) BUKU LAPORAN PENILAIAN BELAJAR PAKET C SETARA SMA-IPS, NAMA WARGA BELAJAR SARJONO, NOMOR INDUK 316, DITERIMA DIKELAS X (SEPULUH) PADA TANGGAL 20 JULI 2014, KELAS X SEMESTER I & II TAHUN PELAJARAN 2014/2015 NAMA TUTOR LENI NOVIA KURNIASIH, KELAS XI SEMESTER I & II TAHUN PELAJARAN 2015/2016 NAMA TUTOR RIO ARI CANDRA, KELAS XII SEMESTER I & II TAHUN PELAJARAN 2016/2017 NAMA TUTOR AHMAD NGALIM;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN MENGGUNAKAN KOP SURAT PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DINAS PENDIDIKAN PAKET C SETARA SMA PKBM INSAN CENDIKIA PUBIAN, YANG ISINYA MENERANGKAN NAMA SARJONO, TEMPAT TANGGAL LAHIR: SUKANANTI, 14 MEI 1972, NAMA ORANG TUA: BARLIAN, NIS: 316, NO. UJIAN: C-17-12-03-047-053-4, BENAR YANG BERSANGKUTAN TELAH MENYELESAIKAN STUDINYA PADA PROGRAM KESETARAAN PAKET C SETARA SMA DI PUSAT BELAJAR MASYARAKAT INSAN CENDIKIA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN (20 JULI 2014 S/D 2 MEI 2017) DITERBITKAN DI SEGALA MIDER 9 MEI 2019, PENYELENGGARAAN PAKET C YUNI SUWONDO, M. PD. I. NIP. 197106162014101002 DITANDATANGANI DAN DICAP STEMPEL SERTA DIBERI MATERAI 6000;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN MENGGUNAKAN KOP SURAT PEMERINTAH KABUATEN LAMPUNG TENGAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PAKET C SETARA SMA PKBM INSAN CENDIKIA PUBIAN, YANG ISINYA MENERANGKAN NAMA SARJONO, TEMPAT TANGGAL LAHIR: SUKANANTI, 14 MEI 1972, NAMA ORANG TUA: BARLIAN, BENAR YANG BERSANGKUTAN AKAN DIIKUTSERTAKAN KEMBALI PADA UJIAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021, GUNA MEMPERBAIKI KEKELIRUAN YANG TERJADI PADA IJAZAH YANG BERSANGKUTAN DITERBITKAN DI LAMPUNG TENGAH 23 MARET 2020, PENGELOLA PAKET C YUNI SUWONDO, M. PD. I. NIP. 197106162014101002 DITANDATANGANI, DICAP STEMPEL SERTA DIBERI MATERAI 6000 MENGETAHUI ATAS NAMA KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH KASI KESETARAAN DAN KEAKSARAAN HEFFI DHARMA AGUNG NIP. 1996609191991081001 DITANDATANGANI;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Liwa tanggal 18 Juni 2021 Nomor: 43/Pid.B/2021/PN.Liw yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sehingga putusan berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Sarjono bin Barlian (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menggunakan ijazah yang terbukti palsu? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sarjono bin Barlian (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan pidana denda sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan agar lamanya Terdakwa menjalani penahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar ijazah pendidikan Kesetaraan Program Paket C Pogram Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Pelajaran 2016/2017 Kepala SKB/Ketua PKBM Cendikia, Nomo Pokok Nasional: P2965839, Kabupaten Lampung Tegah, Provinsi Lampung, Nama Sarjono, tempat dan tanggal lahir Sukananti 14 Mei 1972, Nama Orang Tua Barlian, Nomor Induk Siswa 316, Nomor Induk Siswa Nasional: C-17-12-03-047-53-4, Satuan Pendidikan Penyelenggaraan Ujian Pendidikan Kesetaraan PKBM Insan Cendikia Pubian Kabupaten Lampung Tengah, Satuan Pendidikan Penyelenggaraan Ujian Nasional PKBM Tunas Bangsa Lampung Tengah 2 Mei 2017 Yuni Suwondo, M. Pd. I. NIP. 197206162014101002 ditandatangani dan dicap stempel, dengan nomor Ijazah DN-12 PC 0002555;
- 1 (satu) buku Laporan Penilaian Belajar Paket C setara SMA-IPS, Nama Warga Belajar Sarjono, Nomor Induk 316, diterima dikelas X (sepuluh) pada tanggal 20 Juli 2014, Kelas X Semester I & II Tahun Pelajaran 2014/2015 Nama Tutor Leni Novia Kurniasih, Kelas XI Semester I & II Tahun Pelajaran 2015/2016 Nama Tutor Rio Ari Candra, Kelas XII Semester I & II Tahun Pelajaran 2016/2017 Nama Tutor Ahmad Ngalim;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan menggunakan kop surat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Dinas Pendidikan Paket C setara SMA PKBM Insan Cendikia Pubian, yang isinya menerangkan nama Sarjono, tempat tanggal lahir: Sukananti, 14 Mei 1972, nama orang tua: Barlian, NIS: 316, No. Ujian: C-17-12-03-047-053-4, benar yang bersangkutan telah menyelesaikan studinya pada program kesetaraan Paket C setara SMA di Pusat Belajar Masyarakat Insan Cendikia selama 3 (tiga) tahun (20 Juli 2014 s/d 2 Mei 2017) diterbitkan di Segala Mider 9 Mei 2019, Penyelenggaraan Paket C Yuni Suwondo, M. Pd. I. NIP. 197106162014101002 ditandatangani dan dicap stempel serta diberi materai 6000;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan menggunakan kop surat Pemerintah Kabuaten Lampung Tengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Paket C setara SMA PKBM Insan Cendikia Pubian, yang isinya menerangkan nama Sarjono, tempat tanggal lahir: Sukananti, 14 Mei 1972, Nama Orang Tua: Barlian, benar yang bersangkutan akan diikutsertakan kembali pada ujian Tahun Pelajaran 2020/2021, guna memperbaiki kekeliruan yang terjadi pada ijazah yang bersangkutan diterbitkan di Lampung Tengah 23 Maret 2020, Pengelola Paket C Yuni Suwondo, M. Pd. I. NIP. 197106162014101002 ditandatangani, dicap stempel serta diberi materai 6000 mengetahui atas nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Kasi Kesetaraan dan Keaksaraan Heffi Dharma Agung NIP. 1996609191991081001 ditandatangani;
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 105/PID/2021/PT TJK |
|
Nomor | 105/PID/2021/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Maringan Marpaung |
Hakim Anggota | Brirdalinda, Saur Sitindaon |
Panitera | Rotua Nilawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEJUMLAH RP 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 105/PID/2021/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 105/PID/2021/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 105/PID/2021/PT TJK
Statistik20770