- Menyatakan terdakwa1. Romi Wahyudi Pgl. Romi bin Basri,Terdakwa 2. Riki Rizaldi Pgl. Riki bin Syafrizal dan Terdakwa 3, Aprianto Pgl. Peri bin Chairul tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melanggar pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Primair dan dakwaan Subsidiair
- Membebaskan para terdakwa dari dakwaan Primair pasal 114 ayat (1) UU RINo.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dakwaan subsidiair pasal 112 ayat (1) UU RINo.35 tahun 2009 tentang Narkotika;
- Menyatakan terdakwa 1. Romi Wahyudi Pgl. Romi bin Basri,Terdakwa 2. Riki Rizaldi Pgl. Riki bin Syafrizal dan Terdakwa 3, Aprianto Pgl. Peri bin Chairul terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap;
- Terdakwa1. Romi Wahyudi Pgl. Romi bin Basri, selama 3 (tiga) tahun (Terdakwa sudah pernah duhukum)
- Terdakwa 2. Riki Rizaldi Pgl. Riki bin Syafrizal dan Terdakwa 3, Aprianto Pgl. Peri bin Chairul masing ? masing selama 2 (dua) tahun dikurangi selama para terdakwa berada didalam tahanan, dengan perintah para terdakwa tetap ditahan,
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing - masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
Putusan PN PADANG Nomor 355/Pid.Sus/2021/PN Pdg |
|
Nomor | 355/Pid.Sus/2021/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khairulludin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ade Zulfina Sari, Hakim Anggota Asni Meriyenti |
Panitera | Panitera Pengganti: Maiyusra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1 (satu) buah bong alat hisap shabu terbuat dari botol aqua yang terpasang dengan pirex yang berisikan narkotika jenis shabu, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) unit Hp.android merek advan warna hitam beserta simcardnya, 1 (satu) unit Hp merek samsung warna hitam beserta simcardnya, 1 (satu) unit HP.android merek Xiomi warna putih beserta simcardnya, ( dirampas untuk dimusnahkan) |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 355/Pid.Sus/2021/PN Pdg
Statistik7960