- Menyatakan Terdakwa DOMI EDO SYAPUTRA pgl DOMI als BOTAK SINGA bin SYAFRUDDIN. Mterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendirisebagaimanadiatur dan diancam pidana menurut Pasal 127ayat (1)huruf aUndang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan Alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupapidana penjara selama1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam status penaggapan dan Penahanan
- Menyatakanbarang bukti berupa :
- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari kaca.
- 1 (satu) buah kaca pirek.
- 1 (satu) buah korek api gas merk Djarum SuperMLD.
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitamdengan nomor SIM 085374776790.
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam biru dengan nomor SIM 082133133087.
- 1 (satu) unit handphone merk Sony warna Hijau Toscatanpa nomor SIM.
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA dengan nomor rekening 1170940047 a.n DOMI EDO SYAPUTRA.
- 1 (satu) buah kartu DebitBCA warna goldnomor 6019 0085 0792 9643.
- 1(satu) buah tas merk VISVAL warna hitam berisikan 1(satu) kotak rokok merk Marlboro warna putih yang ditutup lakban warna hitam yang berisikan 3(Tiga) paket besar, 2(dua) paket sedang dan 3(tiga) paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik klim warna bening.
- 1(satu) unit handphone merk Samsung warna putih dengan nomor SIM 082391133921.
- 9 (Sembilan) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klim warna bening dibalut potongan plastik merk Merries didalam celana jeas merk Prospext warna biru.
- 4(empat) paket sedang narkotika jenis sabu dibungkus plastik klim warna bening dibalut Tissue didalam dompet motif bunga.
- 1(satu) unit handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor SIM 085363750116.
Putusan PN PADANG Nomor 60/Pid.Sus/2021/PN Pdg |
|
Nomor | 60/Pid.Sus/2021/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khairulludin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Asni Meriyenti, Hakim Anggota Ade Zulfina Sari |
Panitera | Panitera Pengganti: Rosteti Novalara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Yang disita dari terdakwa Dirampas untuk di musnahkan. Yang disita dari terdakwa Dikembalikan kepada terdakwa. Yang disita dari saksi SAMUEL SIAHAAN, S.Pd pgl MUEL anak dari BENHARD SIAHAANDirampas untuk di musnahkan. Yang disita dari saksi BUDI EFENDI Pgl BUDI Als KALIANG bin SYAMSIR CHANDirampas untuk di musnahkan. 4.Menetapkan agarterdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (duaribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pid.Sus/2021/PN Pdg
Statistik344