- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnyadengan Verstek;
- Menyatakan sah secara hukum Pembelian (jual beli) tanah yang bersertifikat Hak Milik No. 2475/Kel. Kuranji, Surat Ukur tgl. 22 Maret 2002, No. 00286/2002, Luas 357 M2, yang terletak di Jalan Jeruk Raya Nomor 14 Perumnas Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang oleh Penggugat (ARTINIS. N) dengan Tergugat (Drs. BAGUS SUTOPO, B. ST) sebagaimana ?Surat Perjanjian Jual Beli?, Tertanggal: Padang, Tiga Belas Desember Tahun Dua Ribu Dua (13-12-2002);
- Menyatakan bahwa Penggugat berhak untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik No. 2475/Kel. Kuranji, Surat Ukur tgl. 22 Maret 2002, No. 00286/2002, Luas 357 M2, yang masih tercatat atas nama Penjual Drs. BAGUS SUTOPO, B. ST (Tergugat) ke atas (menjadi) nama Penggugat pada Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Padang (Turut Tergugat)
- Memerintahkan Turut Tergugat (Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Padang) untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik No. 2475/Kel. Kuranji, Surat Ukur tgl. 22 Maret 2002, No. 00286/2002, Luas 357 M2, yang masih tercatat atas nama Penjual Drs. BAGUS SUTOPO, B. ST (Tergugat) ke atas (menjadi) nama Penggugat berdasarkan Putusan ini tanpa lagi memintakan persetujuan dari Tergugat;
- Menghukum Turut Tergugat (Kantor Badan Pertanahan Kota Padang) untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 1.784.000,00 (satu juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu rupiah).
Putusan PN PADANG Nomor 148/Pdt.G/2020/PN Pdg |
|
Nomor | 148/Pdt.G/2020/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ade Zulfina Sari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Asni Meriyenti, Hakim Anggota Khairulludin |
Panitera | Panitera Pengganti: Rosteti Novalara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 148/Pdt.G/2020/PN Pdg
Statistik17338