- Menyatakan Terdakwa IZZAC BALTHAZAR THENU, S.E tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primer;
- Menyatakan Terdakwa IZZAC BALTHAZAR THENU, S.E tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) jepitan foto copy Dokumen transper dana cicilan / setoran repo obligasi PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas kepada PT. Bank Maluku Periode 27 Oktober 2014 s/d 31 desember 2014;
- 1 (satu) jepitan foto copy Kronologis Transaksi Repo Obligasi Korporasi antara PT. Bank Maluku dengan PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas tanggal 31 Oktober 2014;
- 1 (satu) jepitan foto copy Rincian rekening korang transaksi repo obligasi tahun 2011 s/d 2014;
- 1 (satu) jepitan foto copy Memorandum No. 52/DIR-Kep/XI/2014 Perihal pembebanan CKPN Surat berharga dan Rekapitulasi Setoran Repo Obligasi dari tanggal 27 Oktober 2014 s/d 28 November 2014;
- 1 (satu) jepitan foto copy Dokumen Penanganan Masalah Repo Obligasi PT. Bank Maluku tahun 2014;
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT. Bank Maluku nomor : DIR/2835 Perihal Laporan Permasalahan Transaksi Repo Obligasi Korporasion;
- 1 (satu) jepitan foto copy Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham - Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku tanggal 27 Januari 2011;
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT. Bank Maluku No. DIR/1092 Perihal Rencana Penerbitan Obligasi tanggal 12 Juli 2011;
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat Bank Indonesia No. 13/60/DPB1/APBU/Ab tanggal 30 Desember 2011 Kepada Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Perihal Medium Term Notes I (MTN) Tahun 2011 ? Produk Baru;
- 1 (satu) jepitan (asli) Surat Penugasan PT. Bank Maluku Nomor DIR/3161 tanggal 30 Desember 2014;
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku No. DIR/22/KP tentang pembentukan Tim Penerbitan Obligasi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku tanggal 14 Februari 2011;
- 1 (satu) jepitan foto copy Trial Balance tanggal 14 Desember 2011;
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT. Bank Maluku nomor : DIR/093 tanggal 19 Januari 2012 Perihal Realisasi penerbitan obligasi I Bank Maluku tahun 2011;
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat Bank Indonesia No. 13/12/DPB1/APBU/Ab tanggal 15 Maret 2011 kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Perihal Rencana Penerbitan Obligasi;
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT. Bank Maluku No. 03/DIR-KEP/I/2012 perihal Medium Term Notes I Tahun 2011 tanggal 4 Januari 2012;
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT. Bank Maluku No. DIR/3154 tanggal 29 Desember 2014 kepada Direktur Utama PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas perihal Penyelesaian Repo Obligasi Korporasi;
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT. Bank Maluku No. DIR/341 tanggal 03 Maret 2011 perihal Penunjukan PT. AAA sebagai underwriter;
- 1 (satu) jepitan foto copy Rekon Obligasi REPO berdasarkan input di CBS;
- 1 (satu) bundel foto copy Dokumen Transefer dana repo obligasi dari PT. Bank Maluku kepada PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas periode 24 September 2014 s/d 24 Oktober 2014;
- 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor DIR/114/KP tentang susunan organisasi dan tata kerja PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku, tanggal 23 Desember 2008;
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor DIR / 049 / KP tentang Fungsi, Wewenang dan Limitasi dalam rangka operasional system bank Indonesia real time gross settlement (BI-RTGS) tanggal 04 April 2012;
- 1 (satu) jepitan foto copy Daftar transaksi repo obligasi tahun 2011 (awal transaksi 14 Desember 2011) antara PT. Bank Maluku dengan PT. Andalan Artha Aedvisindo Sekuritas (PT. AAAS);
- 1 (satu) bundel foto copy Surat menyurat terkait repo obligasi PT. Bank Maluku;
- 1 (satu) jepitan foto copy Divisi Treasury Sub Divisi Pasar Uang dan modal bukti MTN Arsib I tahun 2013 PT. Bank Maluku;
- 1 (satu) jepitan foto copy Divisi Treasury Sub Divisi Pasar Uang dan modal bukti MTN Arsib II tahun 2013 PT. Bank Maluku;
- 1 (satu) jepitan foto copy Pencairan MTN 14 Desember 2011;
- 1 (satu) jepitan foto copy surat PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Rincian Reverse Repo Desember 31, 2014 General Audit;
- 1 (satu) jepitan foto copy Nominatif bukti pengiriman transfer ke PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas;
- 1 (satu) jepitan foto copy Laporan Pemeriksaan Khusus PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku No. 5-364/KO.0604/2019 tanggal 4 November 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku buku 1 BPP Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan tahun 2014;
- 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku buku 2 BPP satuan kerja kepatuhan tahun 2014;
- 1 (satu) bundel foto copy Buku pedoman perusahaan perusahaan pelaksaan fungsi kepatuhan PT. Bank Maluku buku 3 BPP kode etik kepatuhan dan compliance charter tahun 2014;
- 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Bidang Organisasi & Tata Kerja PT. Bank Maluku buku I ? Kantor Pusat No. DIR / 129/KP tanggal 28 Desember 2012;
- 34. 1 (satu) bundel foto copy Buku I buku pedoman perusahaan (BPP) kebijakan manajemen risiko PT. Bank Maluku No. DIR 101/KPTS, tanggal 29 Agustus 2013;
- 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Bidang Orgasinasi & Tata Kerja Buku II : Uraian Jabatan Kantor Cabang (Struktur Organisasi Cabang Utama);
- 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Bidang Orgasinasi & Tata Kerja Buku III : Uraian Jabatan Kantor Cabang (Struktur Organisasi Cabang Kelas-1);
- 1 (satu) bundel fotocopy peraturan bank Indonesia nomor 8/4/PBI/2006 tentang pelaksanaan GOOD CORPORATE GOVERNANCE Bagi Bank Umum;
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 Tentang Kegiatan Usaha Dan Jaringan Kontor Berdasarkan Modal Inti Bank;
- 1 (satu) bundel fotocopy PATTIWAEL NICOLAS, SH Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) S.K Menteri Hukum dan HAM RI tanggal 31 Desember 2004 Nomor C-752.HT.03.02 TH. 2004;
- 1 (satu) jepitan fotocopy Struktur Organisasi PT. Bank Maluku Kantor Pusat Tahun 2014;
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBI/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8/PBI 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum;
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Edaran Kepada Semua Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Usaha Konversional di Indonesia Perihal Kegiatan Usaha Bank Umum Berdasarkan Modal Inti No. 15/6/DPNP tanggal 8 Maret 2013;
- 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;01/RUPS-LB/PT.BPDM/2014. Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Direktur Kepatuhan PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
- 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;01/RUPS-LB/PT.BPDM/2014. Tentang Perberhentian Dewan Komisaris Dan Direktur Pemasaran Serta Penunjukan Manajemen Sementara Pelaksana Tugas Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
- 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;02/RUPS-LB/PT.BPDM/2014. Tentang Perberhentian Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Dan Penunjukan Manajemen Sementara Pelaksana Tugas Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
- 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;05/RUPS-LB/PT.BPDM/2011. Tentang pengangkatan Direktur Umum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
- 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;04/RUPS-LB/PT.BPDM/2011. Tentang Pengangkatan Dewan Komisaris Dan Direktur Pemasaran PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen MTN PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Dan Maluku Utara;
- 1 (satu) bundel fotocopy Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Penetapan Limit Risiko PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku No. DIR /101/KPTS tanggal 29 Agustus 2013;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Obligasi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Dan Maluku Utara;
- 1 (satu) bundel fotocopy Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia Bank Indonesia;
- 1 (satu) bundel fotocopy Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia Buku 2 Bank Indonesia;
- 1 (satu) bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai asli tentang Anggaran Dasar PT. Bank PD Maluku tanggal 14 April 2009;
- 1 (satu) bundel berkas foto copy yang dilagalisir sesuai asli tentang Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sejak priode 2009 s/d 2016;
- 1 (satu) bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai asli tentang Rencana Bisnis Bank 2011 - 2017 (RBB) dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) TA. 2013 dan TA. 2015 PT. Bank PD Maluku;
- 1 (satu) bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai SK No.DIR/79/KP tanggal 06 Desember 2007, BAB II hal.11 sampai dengan hal.29 Buku Pedoman Perusahaan tugas dan kewajiban serta hak dan wewenang sebagai seorang Direksi PT. Bank PD. Maluku;
- 1 (satu) bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai asli Surat Keputusan Direksi Nomor: DIR/128/KP tanggal 25 November 2011 BPP Treasury;
- 1 (satu) bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai asli surat Trade Confirmation (TC) atau surat Penawaran Repo Obligasi PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas yang ditujukan ke PT. Bank Maluku dan Memorandum/ Persetujuan sejak tahun 2011 s/d 2014;
- 1 (satu) bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai Asli Tabel akun tagihan atas efek - efek yang dibeli berdasarkan Laporan Keuangan PT. Bank. PD Maluku periode akhir Laporan Bulan Desember 2011 s/d 2014;
- 1 (satu) jepitan berkas foto copy yang dilegalisir Risalah Pertemuan PT. Bank Maluku tanggal 6 November 2014;
- 1 (satu) bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai Asli Surat Pernyataan Andri Rukminto Dirut PT. AAAS tanggal 28 Oktober 2014 dan Akta Notaris No. 6 tanggal 5 desember 2014 tentang Pernyataan Pengakuan Hutang PT. AAAS;
Putusan PN AMBON Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pasti Tarigan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Jefrry Yefta Sinaga, Hakim Anggota Andi Adha |
Panitera | Panitera Pengganti: Yenddy. P. Tehusalawany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluhriburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 111 PK/Pid.Sus/2023
Pertama : 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Statistik241161