- Menyatakan Terdakwa IDRIS ROLOBESSY, S.E., M.M tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama dan Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan primer;
- Menyatakan Terdakwa IDRIS ROLOBESSY, S.E., M.M tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama dan Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) jepitan foto copy Dokumen transper dana cicilan / setoran repo obligasi PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas kepada PT Bank Maluku Periode 27 Oktober 2014 s/d 31 desember 2014.
- 1 (satu) jepitan foto copy Kronologis Transaksi Repo Obligasi Korporasi antara PT Bank Maluku dengan PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas tanggal 31 Oktober 2014
- 1 (satu) jepitan foto copy Rincian rekening korang transaksi repo obligasi tahun 2011 s/d 2014
- 1 (satu) jepitan foto copy Memorandum No. 52/DIR-Kep/XI/2014 Perihal pembebanan CKPN Surat berharga dan Rekapitulasi Setoran Repo Obligasi dari tanggal 27 Oktober 2014 s/d 28 November 2014.
- 1 (satu) jepitan foto copy Dokumen Penanganan Masalah Repo Obligasi PT Bank Maluku tahun 2014
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT Bank Maluku nomor DIR/2835 Perihal Laporan Permasalahan Transaksi Repo Obligasi Korporasion.
- 1 (satu) jepitan foto copy Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham - Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Maluku tanggal 27 Januari 2011.
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT Bank Maluku No. DIR/1092 Perihal Rencana Penerbitan Obligasi tanggal 12 Juli 2011.
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat Bank Indonesia No. 13/60/DPB1/APBU/Ab tanggal 30 Desember 2011 Kepada Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Perihal Medium Term Notes I (MTN) Tahun 2011 ? Produk Baru.
- 1 (satu) jepitan (asli) Surat Penugasan PT Bank Maluku Nomor DIR/3161 tanggal 30 Desember 2014.
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku No. DIR/22/KP tentang pembentukan Tim Penerbitan Obligasi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku tanggal 14 Februari 2011.
- 1 (satu) jepitan foto copy Trial Balance tanggal 14 Desember 2011
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT Bank Maluku nomor DIR/093 tanggal 19 Januari 2012 Perihal Realisasi penerbitan obligasi I Bank Maluku tahun 2011.
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat Bank Indonesia No.13/12/DPB1/APBU/Ab tanggal 15 Maret 2011 kepada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Perihal Rencana Penerbitan Obligasi.
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT Bank Maluku No. 03/DIR-KEP/I/2012 perihal Medium Term Notes I Tahun 2011 tanggal 4 Januari 2012.
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT Bank Maluku No. DIR/3154 tanggal 29 Desember 2014 kepada Direktur Utama PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas perihal Penyelesaian Repo Obligasi Korporasi.
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat PT Bank Maluku No. DIR/341 tanggal 03 Maret 2011 perihal Penunjukan PT AAA sebagai underwriter.
- 1 (satu) jepitan foto copy Rekon Obligasi REPO berdasarkan input di CBS.
- 1 (satu) bundel foto copy Dokumen Transefer dana repo obligasi dari PT Bank Maluku kepada PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas periode 24 September 2014 s/d 24 Oktober 2014.
- 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor DIR/114/KP tentang susunan organisasi dan tata kerja PT Bank Pembangunan Daerah Maluku, tanggal 23 Desember 2008.
- 1 (satu) jepitan foto copy Surat keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor : DIR / 049 / KP tentang Fungsi, Wewenang dan Limitasi dalam rangka operasional system bank Indonesia real time gross settlement (BI-RTGS) tanggal 04 April 2012
- 1 (satu) jepitan foto copy Daftar transaksi repo obligasi tahun 2011 (awal transaksi 14 Desember 2011) antara PT Bank Maluku dengan PT Andalan Artha Aedvisindo Sekuritas (PT AAAS).
- 1 (satu) bundel foto copy Surat menyurat terkait repo obligasi PT Bank Maluku.
- 1 (satu) jepitan foto copy Divisi Treasury Sub Divisi Pasar Uang dan modal bukti MTN Arsib I tahun 2013 PT Bank Maluku.
- 1 (satu) jepitan foto copy Divisi Treasury Sub Divisi Pasar Uang dan modal bukti MTN Arsib II tahun 2013 PT Bank Maluku.
- 1 (satu) jepitan foto copy Pencairan MTN 14 Desember 2011.
- 1 (satu) jepitan foto copy surat PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Rincian Re-repo Desember 31, 2014 General Audit.
- 1 (satu) jepitan foto copy Nominatif bukti pengiriman transfer ke PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas.
- 1 (satu) jepitan foto copy Laporan Pemeriksaan Khusus PT Bank Pembangunan Daerah Maluku No. 5-364/KO.0604/2019 tanggal 4 November 2019.
- 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT Bank Maluku buku 1 BPP Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan tahun 2014.
- 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT Bank Maluku buku 2 BPP satuan kerja kepatuhan tahun 2014.
- 1 (satu) bundel foto copy Buku pedoman perusahaan perusahaan pelaksaan fungsi kepatuhan PT Bank Maluku buku 3 BPP kode etik kepatuhan dan compliance charter tahun 2014.
- 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Bidang Organisasi & Tata Kerja PT Bank Maluku buku I ? Kantor Pusat No. DIR / 129/KP tanggal 28 Desember 2012.
- 1 (satu) bundel foto copy Buku I buku pedoman perusahaan (BPP) kebijakan manajemen risiko PT Bank Maluku No. DIR 101/KPTS, tanggal 29 Agustus 2013.
- 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Bidang Orgasinasi & Tata Kerja Buku II: Uraian Jabatan Kantor Cabang (Struktur Organisasi Cabang Utama).
- 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Bidang Orgasinasi & Tata Kerja Buku III: Uraian Jabatan Kantor Cabang (Struktur Organisasi Cabang Kelas-1).
- 1 (satu) bundel fotocopy peraturan bank Indonesia nomor 8/4/PBI/2006 tentang pelaksanaan GOOD CORPORATE GOVERNANCE Bagi Bank Umum.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 Tentang Kegiatan Usaha Dan Jaringan Kontor Berdasarkan Modal Inti Bank
- 1 (satu) bundel fotocopy PATTIWAEL NICOLAS, SH Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) S.K Menteri Hukum dan HAM RI tanggal 31 Desember 2004 Nomor C-752.HT.03.02 TH. 2004.
- 1 (satu) jepitan fotocopy Struktur Organisasi PT Bank Maluku Kantor Pusat Tahun 2014.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/25/PBI/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor: 5/8/PBI 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bank Indonesia Nomor: 14/15/PBI/2012 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Edaran Kepada Semua Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Usaha Konversional di Indonesia Perihal Kegiatan Usaha Bank Umum Berdasarkan Modal Inti No. 15/6/DPNP tanggal 8 Maret 2013.
- 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;01/RUPS-LB/PTBPDM/2014. Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku.
- 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;01/RUPS-LB/PTBPDM/2014. Tentang Perberhentian Dewan Komisaris Dan Direktur Pemasaran Serta Penunjukan Manajemen Sementara Pelaksana Tugas Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Maluku.
- 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;02/RUPS-LB/PTBPDM/2014. Tentang Perberhentian Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Dan Penunjukan Manajemen Sementara Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Maluku.
- 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;05/RUPS-LB/PTBPDM/2011. Tentang pengangkatan Direktur Umum PT Bank Pembangunan Daerah Maluku.
- 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;04/RUPS-LB/PTBPDM/2011. Tentang Pengangkatan Dewan Komisaris Dan Direktur Pemasaran PT Bank Pembangunan Daerah Maluku.
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen MTN PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Dan Maluku Utara
- 1 (satu) bundel fotocopy Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Penetapan Limit Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Maluku No. DIR /101/KPTS tanggal 29 Agustus 2013.
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Obligasi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Dan Maluku Utara.
- 1 (satu) bundel fotocopy Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia Bank Indonesia
- 1 (satu) bundel fotocopy Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia Buku 2 Bank Indonesia
- Satu bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai asli tentang Anggaran Dasar PT Bank PD Maluku tanggal 14 April 2009.
- Satu bundel berkas foto copy yang dilagalisir sesuai asli tentang Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sejak priode 2009 s/d 2016
- Satu bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai asli tentang Rencana Bisnis Bank 2011 - 2017 (RBB) dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) TA. 2013 dan TA. 2015 PT Bank PD Maluku.
- Satu bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai SK No.DIR/79/KP tanggal 06 Desember 2007, BAB II hal.11 sampai dengan hal.29 Buku Pedoman Perusahaan tugas dan kewajiban serta hak dan wewenang sebagai seorang Direksi PT Bank PD. Maluku.
- Satu bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai asli Surat Keputusan Direksi Nomor: DIR/128/KP tanggal 25 November 2011 BPP Treasury.
- Satu bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai asli surat Trade Confirmation (TC) atau surat Penawaran Repo Obligasi PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas yang ditujukan ke PT Bank Maluku dan Memorandum/ Persetujuan sejak tahun 2011 s/d 2014.
- Satu bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai Asli Tabel akun tagihan atas efek - efek yang dibeli berdasarkan Laporan Keuangan PT Bank. PD Maluku periode akhir Laporan Bulan Desember 2011 s/d 2014.
- Satu jepitan berkas foto copy yang dilegalisir Risalah Pertemuan PT Bank Maluku tanggal 6 November 2014.
- Satu bundel berkas foto copy yang dilegalisir sesuai Asli Surat Pernyataan Andri Rukminto Dirut PT AAAS tanggal 28 Oktober 2014 dan Akta Notaris No. 6 tanggal 5 desember 2014 tentang Pernyataan Pengakuan Hutang PT AAAS.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN AMBON Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
|
Nomor | 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pasti Tarigan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Jefrry Yefta Sinaga, Hakim Anggota Andi Adha |
Panitera | Panitera Pengganti Milton Hitijahubessy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb atas nama Terdakwa Izaac Balthazar Thenu; |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Statistik323517