- Menyatakan Terdakwa Toto Pungatno als Along tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja turut serta menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian? sebagaimana dalam Dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah buku tafsir mimpi warna orange;
- 5 (lima) lembar kertas kardus yang bertuliskan rekapan nomor togel;
- 1 (satu) lembar kertas kardus yang ditempel kertas Shio;
- 1 (satu) buah kalkulator merek Kaisar warna hitam;
- 1 (satu) unit Handphone merek Xiaomi Redmi Note 3 dengan nomor IMEI 1 : 860153037444128 dan IMEI 2 : 860153037444136;
- 1(satu) unit Handphone merek Nokia model 206 Type RM-872 dengan nomor IMEI 1 : 358328/05/256702/4 dan IMEI 2 : 358328/05/256703/2 dengan nomor simcard 085268367777;
- 1 (satu) buah pulpen merek GREEBEL Tecnnoune 0.5 warna biru;
- 1 (satu) buah pulpen warna hijau dengan motif garis garis;
- 1(satu) lembar kopelan Struk Transfer ATM Bank BCA ke rekening atas nama FOEMENSUI sebesar Rp1.270.000,00 (satu juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) pada tanggal 14 Agustus 2020;
- 1(satu) lembar kopelan Struk Transfer ATM Bank BCA ke rekening atas nama FOEMENSUI sebesar Rp1.220.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah) pada tanggal 25 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar kopelan Struk setor tunai ATM Bank BCA pada tanggal 19 Juni 2020 sebesar Rp1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kopelan Struk setor tunai ATM Bank BCA pada tanggal 11 Agustus 2020 sebesar Rp1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kopelan Struk setor tunai ATM Bank BCA pada tanggal 13 Agustus 2020 sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kopelan Struk setor tunai ATM Bank BCA pada tanggal 14 Agustus 2020 sebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kopelan Struk setor tunai ATM Bank BCA pada tanggal 23 Maret 2021 sebesar Rp250.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
- irampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA dengan Nomor Rekening 8535126867 atas nama HARRY PIRNGADI;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA dengan Nomor Kartu : 5307 9520 10490580;
- Uang tunai sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 196/Pid.B/2021/PN Pgp |
|
Nomor | 196/Pid.B/2021/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Victor Togi Rumahorbo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hotma Edison Parlindungan Sipahutar, Br Hakim Anggota Dedek Agus Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Yulia Roza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 196/Pid.B/2021/PN Pgp
Statistik7640