- Menyatakan Terdakwa Liberius Alpino anak Adrianus Ateng tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman" sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (Tiga) bulan di LPKA Pontianak;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (Satu) buah kantong klip transparan yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu;
- 1 (Satu) unit sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam dengan Nomor Kendaraan KB 2434 LE dengan Nosin : 2P2-957745;
- 1 (Satu) buah kunci sepeda motor merk Jupiter Z bertuliskan OSK dengan gantungan kunci warna hitam bertuliskan BURGERKILL;
- 1 (Satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam dengan nomor kendaraan KB 2434 LE dengan Nomor seri : 0115807/KB/2008 an. SYAMSUDIN DALI MUNTHE;
- 1 (Satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sepeda motor merk Jupter Z warna hitam dengan Nomor Kendaraan KB 2434 LE dengan Nomor seri : F No 3926263 an.SYAMSUDIN DALI MUNTHE ;
Putusan PN Ngabang Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN NBA |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN NBA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Firdaus Sodiqin |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Hamzah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi Susi anak JANTAN; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,- (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN_NBA.zip
- Download PDF
- 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN_NBA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN NBA
Statistik6140