- Menyatakan Terdakwa FRANSISKUS KORLIUS HERMANTO Alias MAMAN Anak SUKIRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih dari 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan kedua primair Penuntut Umum Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Kantong plastic warna hitam;
- 1 (satu) lembar tissue warna putih;
- 1 (satu) buah kantong klip transparan berisikan Narkotika Jenis Shabu;
- 1 (satu) bilah parang;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Agya KB 1253 XY Warna abu-abu metaik;
- 1 (satu) buah kunci mobil toyota agya KB 1253 XY;
Putusan PN Ngabang Nomor 105/Pid.Sus/2018/PN NBA |
|
Nomor | 105/Pid.Sus/2018/PN NBA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indra Joseph Marpaung, Br Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Hamzah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada terdakwa Fransiskus Korlius Hermanto Alias Maman Anak Sukiran; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 2 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 105/Pid.Sus/2018/PN_NBA.zip
- Download PDF
- 105/Pid.Sus/2018/PN_NBA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 105/Pid.Sus/2018/PN NBA
Statistik176