- Menyatakan Terdakwa HERMANTO Als EMAN Anak LENGOH terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) buah kunci kontak warna Hitam merk Honda.
- 1 (satu) unit TV 14 Inch Merk Siimba warna Hitam.
- 1 (satu) unit Digital merk Goldsat warna Hitam.
- 1 (satu) unit Dvd Mp4 merk Kyusu warna Hitam.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade, warna Hitam, Tanpa Nomor Polisi, Nomor Rangka : MH1JBL113EK004038, Nomor Mesin : JBL1E-1004371
- 1 (satu) lembar STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Nomor : 0412384, Nomor Registrasi : KB 3139 LQ Nama Pemilik : SEMIN, Merk : Honda, Jenis : Sepeda Motor, Nomor Rangka : MH1JBL113EK004038, Nomor Mesin : JBL1E-1004371, warna Hitam Merah.
- 1 (satu) buah Parang dengan panjang sekitar 16 Cm, gagang kayu
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);
Putusan PN Ngabang Nomor 169/Pid.B/2018/PN NBA |
|
Nomor | 169/Pid.B/2018/PN NBA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indra Joseph Marpaung, Br Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Syahrir Riza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi ROBY ISKANDAR Als ROBI Bin ISKANDAR. Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi RATMINI Als MAMA NUR Binti (Alm) KARYAN. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 169/Pid.B/2018/PN_NBA.zip
- Download PDF
- 169/Pid.B/2018/PN_NBA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 169/Pid.B/2018/PN NBA
Statistik2117