- Menyatakan terdakwa Phang Ket Khiong alias Akiong anak Alm Bong Hon Kian tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memproduksi, Jasa Industri yang tidak memenuhi SNI, spesifikasi teknis, dan atau pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib di bidang Industri?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Phang Ket Khiong alias Akiong anak Alm Bong Hon Kian oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari serta denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana selama 1 (satu) bulan kurungan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) buah jiriken warna putih berisikan Minuman Keras Jenis Arak Putih + 100 liter.
- 2 (dua) buah ember berisikan Minuman Keras Jenis Tajok.
- 2 (dua) buah dandang Aluminium beserta tutupnya.
- 2 (dua) buah penyuling.
- 2 (dua) buah drum plastik.
- 1 (satu) buah besi alas tungku.
- 1 (satu) buah kayu bakar
- 10 (sepuluh ) buah gula merah.
- 1 (satu) buah pengaduk
- 5 (lima) kantong ragi
- 1 (satu) botol fermentasi
Putusan PN Ngabang Nomor 135/Pid.Sus/2018/PN NBA |
|
Nomor | 135/Pid.Sus/2018/PN NBA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indra Joseph Marpaung, Br Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Syuaidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,- (Dua Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135/Pid.Sus/2018/PN_NBA.zip
- Download PDF
- 135/Pid.Sus/2018/PN_NBA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pid.Sus/2018/PN NBA
Statistik8955