- Menyatakan terdakwa I. EPODIUS Als EPO Als Pak GUNDALENG Anak (Alm) EFENDI, terdakwa II. DONO Als PAK BELA Anak (Alm) ANYON. Terdakwa III. PIRMANTO Als ITAM Anak AENDI terdakwa IV. JULIUS DARMAN SUITO als PARDI anak ANDREAS LOPIN, terdakwa V. SURYANTO Als UTOH Anak ASOT dan terdakwa VI. SUTOMO ANDRIANUS Als TOMO Als ALOK Anak (Alm) AGUS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Usaha Penambangan tanpa izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. EPODIUS Als EPO Als Pak GUNDALENG Anak (Alm) EFENDI, terdakwa II. DONO Als PAK BELA Anak (Alm) ANYON. Terdakwa III. PIRMANTO Als ITAM Anak AENDI, terdakwa V. SURYANTO Als UTOH Anak ASOT dan terdakwa VI. SUTOMO ANDRIANUS Als TOMO Als ALOK Anak (Alm) AGUS, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan terdakwa IV. JULIUS DARMAN SUITO als PARDI anak ANDREAS LOPIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan, dan denda kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mesin dompeng merk TIANLI;
- 1 (satu) unit mesin dompeng merk WUJIN;
- 1 (Satu) unit POM sedot ukuran 5 Inci;
- Selang Lipat dengan Panjang 20 Meter;
- Selang Spiral Panjang 3 Meter;
- 1 (satu) Batang Paralon ukuran 5 Inci;
- 2 (Dua) lembar kain kian;
- 1 (Satu) Dirigen Minyak Solar;
- 1 (Satu) buah Drum Plastik;
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN Ngabang Nomor 8/Pid.Sus/2018/PN NBA |
|
Nomor | 8/Pid.Sus/2018/PN NBA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eddy Daulatta Sembiring |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indra Joseph Marpaung, Br Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | S.pd.k., Panitera Pengganti Y. Stevanus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 6 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus/2018/PN_NBA.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus/2018/PN_NBA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.Sus/2018/PN NBA
Statistik9640