- Menyatakan Terdakwa MASTURI Alias TUYI BIN KARNEN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan mobil jenis Dump Truck merek MITSUBISHI Warna kuning Nomor Polisi KB 9906 JA Nomor Rangka MHMFE349E2R040102 dan Nomor Mesin 4D34T-290106.
- 1 (satu) lember Notice Pajak kendaraan mobil jenis Dump Truck merek MITSUBISHI Warna kuning Nomor Polisi KB 9906 JA Nomor Rangka MHMFE349E2R040102 dan Nomor Mesin 4D34T-290106 atas nama YULIANI dengan Nomor : 09746467.
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Suzuki 115 warna hitam Nomor Polisi KB 3686 LO Nomor rangka MH8BE4DUADJ-341179 dan nomor mesin E470-ID-371086.
- 1 (satu) Lembar STNK Asli kendaraan sepeda motor merek Suzuki 115 warna hitam Nomor Polisi KB 3686 LO nomor : 0356713 atas nama AGUSTINA..
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);
Putusan PN Ngabang Nomor 16/Pid.Sus/2019/PN NBA |
|
Nomor | 16/Pid.Sus/2019/PN NBA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indra Joseph Marpaung, Br Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Syahrir Riza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada terdakwa MASTURI Alias TUYI BIN KARNEN ; Dikembalikan kepada ahli waris korban Alm ANTONIUS TONI yaituSdr. BEATUS Alias BEATUS ATUS (Alm) ANYIM ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus/2019/PN_NBA.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus/2019/PN_NBA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus/2019/PN NBA
Statistik4726