- Menyatakan terdakwa STEPANUS SI?ANG ALS. PAK AMI Anak ATUT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? PERTAMBANGAN TANPA IZIN? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STEPANUS SI?ANG ALS. PAK AMI Anak ATUT, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan dan 15 (lima belas) hari, dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Mesin peghantar kapasitas mesin 24 HP;
- 1 (satu) unit Mesin penyedot kapasitas mesin 30 HP;
- 1 (satu) unit POM NS 100;
- Selang tembak ukuran 1,5 inci panjang 25 meter ;
- Selang house ukuran 4 inci panjang 40 meter;
- Selang sedot ukuran 5,5 inci panjang 5 meter;
- 5 (lima) batang paralon ukuran 6 inci;
- 4 (empat) buah dulang terbuta dari kayu;
- 1 (satu) buah dulang kecil terbuat dari kayu;
- 1 (satu) buah skop kecil yang dirakit terbuat dari plastik;
- 2 (dua) buah drum belah;
- 4 (empat) buah drum plastik yang digunakan untuk pelampun mesin;
- 1 (satu) buah drigen;
- 1 (satu) buah cangkul;
- nSelang kecil;
- Kain kian panjang 2 meter;
- nJari-jari lima;
- 1 (satu) buah botol plastik transparan tutup botol tulisan ?VICKS? berisi air dan batu ? batu kecil;
- 1 (satu) buah botol kaca transparan tutup botol warna kuning tulisan ?Balsem Scorpio? berisi air dan intan;
- 1 (satu) buah botol kaca transparan tutup botol warna putih berisi air dan batu ? batu kecil;
- 1 (satu) buah botol kaca transparan tutup botol warna hitam tulisan ?Cap Lang Egel Brand? berisi air dan intan. .
Putusan PN Ngabang Nomor 170/Pid.Sus/2018/PN NBA |
|
Nomor | 170/Pid.Sus/2018/PN NBA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jemmy Tanjung Utama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indra Joseph Marpaung, Br Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | S.pd.k., Panitera Pengganti Y. Stevanus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 170/Pid.Sus/2018/PN_NBA.zip
- Download PDF
- 170/Pid.Sus/2018/PN_NBA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 170/Pid.Sus/2018/PN NBA
Statistik6319