- Menyatakan Terdakwa APRIANTO Als ANTO Anak (Alm) ARIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidan ?Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat? sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan mobil Suzuki Escundo No. Pol KB 1359 QI dengan Nomor Rangka MHDESB416J003054 dan Nomor Mesin G16A1D112990;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Suzuki Escundo No. Pol KB 1359 QI dengan nomor rangka MHDESB416J003054 dan Nomor Mesin G16A1D112990 atas nama DWI SHINTA FITRIANI;
- 1 (satu) lembar SIM A Kalbar atas nama Aprianto dengan nomor : 1015170500162;
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol KB 3876 AO dengan Nomor rangka MH32S60048K418710 dan Nomor Mesin 2S6-418740;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX No. Pol. 3876 AO dengan nomor rangka MH32S60048K418710 dan Nomor Mesin 2S6-418740 atas nama TAN SUN TI;
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX No. Pol KB 3632 WS dengan Nomor Rangka MH32S60016K133486 dan Nomor Mesin 2S6-133670;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX No. Pol KB 3632 WS dengan Nomor Rangka MH32S60016K133486 dan Nomor Mesin 2S6-133670 atas nama NORMANSYAH;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN Ngabang Nomor 22/Pid.Sus/2019/PN NBA |
|
Nomor | 22/Pid.Sus/2019/PN NBA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 31 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indra Joseph Marpaung, Br Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Fenny Restianty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada masing - masing pemiliknya; |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.Sus/2019/PN_NBA.zip
- Download PDF
- 22/Pid.Sus/2019/PN_NBA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 22/Pid.Sus/2019/PN NBA
Statistik3826