- Menyatakan Terdakwa ROSIHAN ANWAR bin AHMAD alias CEKREK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 kilogram/melebihi 5 batang pohon;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan Pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- . Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Ganja seberat,1.036,48,(seribu tiga puluh enam koma empat delapan) Gram,1(satu) buah kota kaca mata warna hitam berisi, 1(satu) buah pipet kaca, 1(satu) buah korek api gas, 3 (tiga) potong pipet plastic warna merah putih, 1(satu) potong kayu lidi, 1(satu) potong pipet plastic warna merah putih berbentuk sekop, 1(satu) buah HP Android merk OPPO warna putih dengan No.XL :085935257838 dan 1 (satu) potong celana Jeans panjang warna biru;
- uang tuna sebanyak Rp.105.000,-(seratus lima ribu rupiah);
- 1(satu) unit sepeda Motor merk Honda Vario warna hitam No. Pol :DR.5717 HU beserta kunci,1(satu) buah STNK No. Pol :DR.5717 HU atas nama MARIANA, Alamat Dusun Rumak Barat Rt.02 Desa Rumak Kec. Kediri Kab. Lombok Barat;
Putusan PN MATARAM Nomor 373/Pid.Sus/2021/PN Mtr |
|
Nomor | 373/Pid.Sus/2021/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muslih Harsono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hiras Sitanggang, Mmbr Hakim Anggota Mahyudin Igo |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Indrawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 3. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada terdakwa; 6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2500., -(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 373/Pid.Sus/2021/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 373/Pid.Sus/2021/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 373/Pid.Sus/2021/PN Mtr
Statistik3728