- Menyatakan Terdakwa Kasrul Andi Maddusila bin Jamal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) swing motor excavator;
- 1 (satu) buah radiator;
- 1 (satu) buah main control valve excavator;
- 2 (dua) buah front and real axle group;
- 1 (satu) buah cabin excavator;
- 1 (satu) buah cabin ARTICK 745;
- 1 (satu) buah real 745 real axle group;
- 2 (dua) buah sprocket excavator;
- 4 (empat) buah cylinders pendek;
- 2 (dua) buah track link group;
- 4 (empat) buah cylinder group (bucket, stick, boom) warna hitam;
- 2 (dua) buah houst cylinder 745 warna kuning;
- 1 (satu) buah P-Link excavator;
- 2 (dua) buah cylinder panjang warna hitam;
- 1 (satu) buah engine hood caterpillar 745;
- 2 (dua) lembar Invoice nomor: 5120007738 (bukti kepemilikan) alat berat jenis Articulate Dump Truck merek Caterpillar jenis 745 dengan nomor seri 3F600688;
- 2 (dua) lembar Invoice nomor: 5120007743 (bukti kepemilikan) alat berat Hydrolic Excavator merek Caterpillar jenis 340 dengan nomor seri JEE10524;
- 1 (satu) bundel dokumen perjanjian induk sewa guna usaha antara PT Caterpillar Finance Indonesia, tertanggal 07 Juni 2018;
- 1 (satu) bundel dukumen penawaran sewa dan penerimaan alat berat Hydrolic Excavator merek Caterpillar jenis 340 dengan nomor seri: JEE10524 antara PT Caterpillar Finance Indonesia, tertanggal 07 Juni 2018;
- 1 (satu) bundel dokumen penawaran sewa dan penerimaan alat berat Articulate Dump Truck merek Caterpillar jenis 745 dengan nomor seri: 3F600688 antara PT Caterpillar Finance Indonesia, tertanggal 07 Juni 2018;
- 3 (tiga) lembar surat yang ditujukan kepada pemilik perusahan/pemegang saham PT ENA Sarana Energi yang ditandatangani oleh 7 (tujuh) orang karyawan PT ENA Sarana Energi;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran besi scrap Artick dan Exca serta mesin 2 (dua) unit;
- 1 (satu) buah las potong beserta selang;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN Penajam Nomor 26/Pid.B/2021/PN Pnj |
|
Nomor | 26/Pid.B/2021/PN Pnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Penajam |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Y.f. Tri Joko .g.p. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rihat Satria Pramuda, Hakim Anggota Jerry Thomas |
Panitera | Panitera Pengganti Liza Khalidah Tetraningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M Jhon Ismail, S.Pd bin Kit Brahmana (alm.); |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pid.B/2021/PN_Pnj.zip
- Download PDF
- 26/Pid.B/2021/PN_Pnj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pid.B/2021/PN Pnj
Statistik6025