- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut dan sah untuk datang menghadap di persidangan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah seluas 7.387 m2 tujuh ribu tiga ratus delapan puluh tujuh meter persegi) yang dahulu terletak di Desa Mentawir, Kecamatan Balikpapan Seberang, Kotamadya Balikpapan, dan setelah adanya Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, tanah tersebut menjadi terletak di Jalan Pulau Laut, Rt.001, Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.1206 yang dikeluarkan oleh Kantor Sub Direktorat Agraria Kotamadya Balikpapan, tertanggal 3 Agustus 1982, dengan batas-batas:
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah menurut hukum atas sebidang tanah seluas 7.387 m2 (tujuh ribu tiga ratus delapan puluh tujuh meter persegi) yang dahulu terletak di Desa Mentawir, Kecamatan Balikpapan Seberang, Kotamadya Balikpapan, dan setelah adanya Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, tanah tersebut menjadi terletak di Jalan Pulau Laut, Rt.001, Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.1206 yang dikeluarkan oleh Kantor Sub Direktorat Agraria Kotamadya Balikpapan, tertanggal 3 Agustus 1982, dengan batas-batas :
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk mengirimkan Salinan Resmi Putusan Perkara ini yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara guna dilakukan pencatatan pendaftaran serta Peralihan Hak atas Tanah pada Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.1206 dalam perkara ini menjadi atas nama Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp3.826.000,00 (tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN Penajam Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Pnj |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2020/PN Pnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Penajam |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anteng Supriyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Graito Aran Saputro, Br Hakim Anggota Jerry Thomas |
Panitera | Panitera Pengganti: Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Sebelah Utara : dahulu Gunawi sekarang Suwandi (M.600); Sebelah Selatan : dahulu Ramijan sekarang Jalan Usaha Tani; Sebelah Barat : dahulu Lasno sekarang Danar (M.1203); Sebelah Timur : dahulu Kasmina sekarang Mija (M.1205); Sebelah Utara : dahulu Gunawi sekarang Suwandi (M.600); Sebelah Selatan : dahulu Ramijan sekarang Jalan Usaha Tani; Sebelah Barat : dahulu Lasno sekarang Danar (M.1203); Sebelah Timur : dahulu Kasmina sekarang Mija (M.1205); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pdt.G/2020/PN_Pnj.zip
- Download PDF
- 20/Pdt.G/2020/PN_Pnj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pdt.G/2020/PN Pnj
Statistik10834