- Menyatakan Terdakwa I. HALIMATUS SA?DIYAH ALS. HALIM BINTI HISYAM SUPONO dan Terdakwa II. EKO DESIANTO Bin SUGARNO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penipuan dan turut serta melakukan memakai surat palsu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. HALIMATUS SA?DIYAH ALS. HALIM BINTI HISYAM SUPONO oleh karena itu dengan pidana penjara 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II. EKO DESIANTO Bin SUGARNO selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa I. HALIMATUS SA?DIYAH ALS. HALIM BINTI HISYAM SUPONO dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa I. HALIMATUS SA?DIYAH ALS. HALIM BINTI HISYAM SUPONO tetap ditahan;
- Memerintahkan Terdakwa II. EKO DESIANTO Bin SUGARNO untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel iklan melalui media sosial penjualan obyek tanah SHM No. 2797/Banyuraden terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel fotocopi terlegalisir buku sertifikat SHM No. 2797/Banyuraden terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel fotocopi terlegalisir salinan Akta Perikatan Jual Beli Lunas No. 01/01 September 2014 Notaris PENGESTUTI, S.H, M. Kn antara SDR. ANDREAS EKO HANDOYO dengan SDRI. YULIAWATI terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel fotocopi terlegalisir salinan Akta Kuasa Menjual No. 18/30 Januari 2016 Notaris PENGESTUTI, S.H, M.Kn. antara SDR. ANDREAS EKO HANDOYO dengan SDRI. YULIAWATI terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel fotocopi terlegalisir berupa dokumen Akta Pembiayaan Murabahah Nomor : 160/INV/MRH/XII/2017 tanggal 30 Desember 2017 antara SEHAT SANTOSA, S.H/Dirut BPRS. MARGIRIZKI BAHAGIA dengan nasabah an. HALIMATUS SADIYAH dan EKO DESIANTO terlampir dalam berkas perkara.
- 4 (empat) lembar foto dokumentasi pelaksanaan penandatanganan blangko Akta Jual Beli dan perjanjian kredit di kantor BPRS. MARGIRIZKI BAHAGIA terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel asli surat pernyataan dari legalisasi Notaris R. HERI SARTANA, S.H tertanggal 08 Maret 2018 yang berisi pernyataan dari SDRI. HALIMATUS bersama dengan SDR. EKO DESIANTO tentang jual beli obyek SHM No. 2797/Banyuraden dikembalikan kepada saksi YULIAWATI ASTIKASARI Als. YULI Binti JASWADI.
- 1 (satu) bendel asli surat pernyataan legalisasi Notaris R. HERI SARTANA, S.H tertanggal 08 Maret 2018 yang berisi pernyataan dari SDRI. HALIMATUS bersama dengan SDR. EKO DESIANTO tentang investasi trading minuman dikembalikan kepada saksi YULIAWATI ASTIKASARI Als. YULI Binti JASWADI.
- 4 (empat) lembar foto dokumentasi gambar pelaksanaan penandatanganan surat pernyataan tertanggal 08 Maret 2018 legalisasi Notaris R. HERI SARTANA, S.H. terlampir dalam berkas perkara.
- 5 (lima) fotocopi surat berharga berupa Bilyet Giro/BG dari Bank BRI dengan Nomor : GFZ904755, GFZ904756, GFZ904757, GFZ904758 dan GFZ904760 dengan total nilai sejumlah Rp 2.200.000.000,- (dua milyar dua ratus juta rupiah) terlampir dalam berkas perkara.
- 3 (tiga) lembar foto gambar dokumentasi pelaksanaan penyerahan 5 (lima) lembar BG dengan Nomor : GFZ904755, GFZ904756, GFZ904757, GFZ904758 dan GFZ904760 terlampir dalam berkas perkara.
- 4 (empat) lembar fotocopi Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari Bank BRI tertanggal 25 April 2018 berupa penolakan kliring BG Nomor : Nomor : GFZ904755, GFZ904756, GFZ904757, dan GFZ904758 terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) lembar fotocopi surat kwitansi tertanggal 18 Maret 2018 senilai Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) sebagai penganti BG BRI No. GFZ904760 terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) lembar fotocopi surat pernyataan tertanggal 18 Maret 2018 dari YULIAWATI tentang penerimaan uang Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel fotocopi surat tertanggal 28 Mei 2018 dari SDRI. HALIMATUS dan SDR. EKO DESIANTO tentang pencabutan keterangan atas surat tertanggal 08 Maret 2018 legalisasi Notaris R. HERI SARTANA, S.H tentang trading minuman terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel fotocopi surat tertanggal 28 Mei 2018 dari SDRI. HALIMATUS dan SDR. EKO DESIANTO tentang pencabutan keterangan atas surat tertanggal 08 Maret 2018 legalisasi Notaris R. HERI SARTANA, S.H tentang jual beli tanah di Banyuraden terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) lembar fotocopi surat tertanggal 26 Mei 2018 dari SDRI. HALIMATUS dan SDR. EKO DESIANTO berupa data rekapitulasi transaksi keuangan atas pembayaran jual beli tanah SHM No. 2797/Banyuraden sebanyak 27 (dua puluh tujuh) transaksi dari tanggal 04 November 2017 s/d tanggal 08 Maret 2018 terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel printout/salinan transaksi keuangan rekening Bank BCA Nomor : 0373474042 an. YULIAWATI ASTIKASARI terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) buah hanphone merk OPPO seri 1601 warna Soft Gold yang berisi transaksi percakapan chating Whatapp antara SDRI. YULIAWATI dengan SDRI. HALIMATUS melalui Nomor : 081904000052 dengan Nomor : 085878585083 dikembalikan kepada saksi YULIAWATI ASTIKASARI Als. YULI Binti JASWADI.
- 1 (satu) bendel printout/salinan percakapan chating Whatsapp antara SDRI. YULIAWATI dengan SDRI. HALIMATUS melalui Nomor : 081904000052 dengan Nomor : 085878585083 terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel surat terlegalisir berupa Akta No. 16/09 Juli 2018 tentang RUPS PT. BPRS. MARGIRIZKI BAHAGIA terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) lembar fotocopi kwitansi tertanggal 18 Maret 2018 senilai Rp 2.200.000.000,- (dua milyar dua ratus juta rupiah) tertulis pembayaran tanah di Banyuraden Gamping Sleman dengan penerima dan tandatangan YULIAWATI ASTIKASARI bermaterai Rp 6.000,- (diduga palsu) terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel fotocopi terlegalisir berupa blanko Akta Jual Beli (masih kosongan) dari PPAT. INDRA ZULFRIZAL, S.H. berisi jual beli obyek SHM No. 2797/Banyuraden terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) lembar fotocopi terlegalisir berupa Surat Covernote Nomor : 02/NOT-PPAT/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017 diterbitkan oleh Notaris/PPAT INDRA ZULFRIZAL, S.H. terlampir dalam berkas perkara
- 1 (satu) bendel fotocopi terlegalisir bukti berkas validasi pajak dari kantor BKAD Kab. Sleman tertanggal 13 Desember 2018 atas jual beli tanah SHM No. 02797/Banyuraden terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel Printout/salinan transaksi keuangan rekening Bank BRI An. CV. AN Nomor : 040901000423309 ruang waktu tahun dari 2017 s/d 2018 terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel Printout/salinan transaksi keuangan rekening Bank BRI An. YULIAWATI ASTIKASARI Nomor : 040901016735508 ruang waktu tahun dari 2017 s/d 2018 terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel Printout/salinan transaksi keuangan rekening Bank BRI An. YULIAWATI ASTIKASARI Nomor : 002901104365504 ruang waktu tahun dari 2017 s/d 2018 terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel Printout/salinan transaksi keuangan rekening Bank BRI An. HALIMATUS. S Nomor : 040901000315302 ruang waktu tahun dari 2017 s/d 2018 terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel Printout/salinan transaksi keuangan rekening Bank BRI An. EKO terlampir dalam berkas perkara DESIANTO Nomor : 040901000390302 ruang waktu tahun dari 2017 s/d 2018 terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bendel Surat Keterangan Nomor : B.104/KC-VII/ADK/02/2021 tanggal 19 Februari 2021 dari PT. BANK BRI (Tbk) Cabang Mlati yang berisi data rekeing berikut saldo dana nasabah an. HALIMATUS SADIYAH dan EKO DESIANTO terlampir dalam berkas perkara.
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SLEMAN Nomor 155/Pid.B/2021/PN Smn |
|
Nomor | 155/Pid.B/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ita Denie Setiyawaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Popi Juliyani, M.hbr Hakim Anggota Edy Antonno |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Titi Udhani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 155/Pid.B/2021/PN Smn
Statistik348132