Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 26-K/PM.III-17/AD/VI/2021 |
|
Nomor | 26-K/PM.III-17/AD/VI/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahgunaan Keuasaan dan wewenang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 17 MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jonarku.. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Prana Kurnia Wibowo, Hakim Anggota Bagus Partha Wijaya |
Panitera | Panitera Pengganti Nurman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: SIMON FREDDY PASARIBU, Kapten Inf NRP 11080107350286, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Dengan sengaja menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 10 (sepuluh) hari. 3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: a. 1 (satu) lembar bukti transfer tunai dari Frengky Pontolaeng melalui Bank Tabungan Negara Cab. Gorontalo, ke nomor rekening 132-000-6796-404 Bank Mandiri a.n. Simon Freddy Pasaribu, tanggal 2 Juli 2020 sebanyak Rp37.665.000,00 (tiga puluh tujuh juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah). b. 1 (satu) lembar bukti transfer tunai dari Frengky Pontolaeng melalui Bank Tabungan Negara Cab. Gorontalo, ke nomor rekening 132-000-6796-404 Bank Mandiri a.n. Simon Freddy Pasaribu, tanggal 4 Agustus 2020 sebanyak Rp33.480.000,00 (tiga puluh tiga juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah). c. 1 (satu) lembar bukti transfer tunai dari Rizky Pratama melalui Bank Mandiri, ke nomor rekening 132-000-6796-404 Bank Mandiri a.n. Simon Freddy Pasaribu, tanggal 1 September 2020 sebanyak Rp30.600.000 (tiga puluh juta enam ratus ribu rupiah). d. 1 (satu) lembar fotokopi Daftar penerima pengembalian dana perorangan Yonif 713/ST sebanyak 21 (dua puluh satu) personel Yonif 713/ST tertanggal 6 November 2020. e. 2 (dua) lembar fotokopi daftar ULP Baja Taja Yonif 713/ST bulan Juli 2020 sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) orang. f. 2 (dua) lembar fotokopi daftar ULP Baja Taja Yonif 713/ST bulan Agustus 2020 sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) orang. g. 2 (dua) lembar fotokopi daftar ULP Baja Taja Yonif 713/ST bulan September 2020 sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) orang. h. 2 (dua) lembar fotokopi daftar ULP Baja Taja Yonif 713/ST bulan Oktober 2020 sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) orang. i. 2 (dua) lembar daftar nominatif pertama Satgas Apter Yonif 713/ST yang diketik oleh Sertu Fatchur Rozikin NRP 21150075400696. j. 2 (dua) lembar daftar nominatif kedua Satgas Apter Yonif 713/ST yang diketik oleh Sertu Fatchur Rozikin NRP 21150075400696. k. 7 (tujuh) lembar surat perintah Danrem 133/Nw Nomor Sprin/1488/XI/2020 tanggal 2 November 2020 tentang perintah untuk melaksanakan tugas sebagai Satgas Penebalan Aparat Teritorial di wilayah Kodam XVII/Cen dan Kodam XVIII/Kasuari tahun 2020. l. 7 (tujuh) lembar surat perintah Danyonif 713/ST Nomor Sprin/166/XI/2020 tanggal 4 November 2020 perintah untuk melaksanakan tugas sebagai Satgas Penebalan Aparat Teritorial di Wilayah Kodam XVII/Cendrawasih dan Kodam XVIII/Kasuari tahun 2020. m. 13 (tiga belas) lembar rekening koran Bank Mandiri Norek 132-00-06796-404 a.n. Simon Freddy Pasaribu. n. 2 (dua) lembar fotokopi nota bukti perbaikkan Randis Truck Isuzu tertanggal 6 Juli 2020. o. 1 (satu) lembar fotokopi nota pembelian baju Tacktickal tertanggal 20 Agustus 2020 dari toko NAQ?05. p. 1 (satu) lembar fotokopi nota pembelian masker dari toko NAQ?05 tertanggal 8 Juli 2020. q. 2 (dua) lembar fotokopi nota pembelian gasper/ikat pinggang dari CV. U.M. tertanggal 2 Juli 2020 dan tanggal 3 Agustus 2020. r. Bukti pembelian Printer dan ATK terdiri dari satu lembar bukti transfer dari Simon Fredy Pasaribu Bank Mandiri kepada Reinardus Dia Bank BNI, satu lembar fotokopi nota pembelian Printer Epson L3110 dan tiga lembar struk pembelian ATK. s. 2 (dua) lembar fotokopi bukti pembelian baju BDM masing-masing tertanggal 4 Juli 2020 dan Oktober 2020. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. t. 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri Norek 132-00-06796-404 a.n. Simon Freddy Pasaribu Dikembalikan kepada yang paling berhak yaitu Sdr. Simon Fredy Pasaribu. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26-K/PM.III-17/AD/VI/2021.zip
- Download PDF
- 26-K/PM.III-17/AD/VI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26-K/PM.III-17/AD/VI/2021
Statistik23793