- Menyatakan terdakwaSAIRANI Bin HUDARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam pemberatan? sebagaimana dakwaan tunggal.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwatersebutoleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar terdakwa tetapditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil merk Toyota Type Kijang Pick Up Standar Jenis MB Barang warna hitam dengan nomor Polisi DA 9263 BH dengan No. Rangka MHF31KF6060051787 dan No. Mesin : 7K0855555 lengkap dengan kunci Stop Kontaknya yang dalam keadaan mesin mati (rusak tanpa Acuu/Aki);
- 1 (satu) buah gunting/pemotong kabel besi ukuran 600 mm warna cokelat bercampur orange yang di bagian gagangnya dibalut dengan karet warna hitam;
- 1 (satu) buah gergaji besi warna hitam merk HIOSHI dengan gagang yang terbuat dari besi yang dibalut dengan gagang palstik warna kuning kecoklatan;
- 1 (satu) buah kunci pas jenis kacamata yang terbuat dari besi ukuran 18/19;
- 1 (satu) buah kunci pas yang terbuat dari besi ukuran 19/19;
- 2 (dua) buah tali sabuk (safety belt) warna hijau;
- 2 (dua) buah tali panjat (tali beel) warna hijau muda keputihan;
- 1 (satu) buah tali tambang warna putih dengan panjang kurang lebih 15 meter;
- 1 (satu) buah tangga warna orange putih yang terbuat dari besi fiber Aluminium dengan panjang sekitar 7 meter.
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (limaribu rupiah).
Putusan PN BARABAI Nomor 146/Pid.B/2020/PN Brb |
|
Nomor | 146/Pid.B/2020/PN Brb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BARABAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ariansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anggita Sabrina, Br Hakim Anggota Zefania Anggita Arumdani |
Panitera | Panitera Pengganti Masrawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - 4 (empat) buah besi SKT (Sepatu Kabel Tembaga) yang dalam keadaan terputus; - 1 (satu) buah klaim pipa yang terbuat dari besi; Dikembalikan kepada Saksi MUHAMMAD NOPARIN Bin PAHMI. Dikembalikan kepada Saksi KAMRANI Bin ROYANI. |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pid.B/2020/PN Brb
Statistik415