Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 281/Pid.B/2021/PN Llg |
|
Nomor | 281/Pid.B/2021/PN Llg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK LINGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Faisal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lina Safitri Tazili, Br Hakim Anggota Marselinus Ambarita |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmad Wahyudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa Fran Syahputra Als Fran Als Iqbal bin Samin, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa Fran Syahputra Als Fran Als Iqbal bin Samin oleh karenanya dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; 3.Menyatakan Terdakwa Fran Syahputra Als Fran Als Iqbal bin Samin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan?sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum 4.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7.Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah terpal warna biru; Dirampas untuk dimusnahkan. - 1 (satu) unit mobil Expander warna abu-abu tua No. Pol : E.1518.MP, No. Sin : 4A91HM6443, No. Ka : MK2NCXTARKJ000510; - 1 (satu) lembar Asli Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) mobil Mitsubishi Expander Cross 1,5 L warna abu-abu tua No. Pol : E.1518.MP, No. Sin : 4A91HM6443, No. Ka : MK2NCXTARKJ000510; - 1 (satu) lembar baju kemeja warna putih merk Emba; - 1 (satu) lembar celana jeans warna biru Merk Regsiaci; Dikembalikan kepada saksi Nanang Nurkhaliq, A.Md Bin Abdul Muin (Alm) 8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 281/Pid.B/2021/PN Llg
Statistik3721