- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan, Akta Perjanjian Kredit No. 53 Tanggal 14 Desember 2018 yang dilanjutkan dengan Restruktur Perjanjian Kredit dalam Adendum Perjanjian Kredit No. 26 Tanggal 30 Juni 2020, dan Akta Perjanjian Kredit No. 5 Tanggal 17 September 2019 yang dilanjutkan dengan Restruktur Perjanjian Kredit dalam Adendum Perjanjian Kredit No. 27 Tanggal 30 Juni 2020 adalah Sah mengikat demi hukum kepada PENGGUGAT dan TERGUGAT I dan TERGUGAT II ;
- Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II melakukan perbuatan cidera janji/ wanprestasi dengan tidak dilaksanakannya prestasi atas kewajibannya sesuai Akta Perjanjian Kredit No. 53 Tanggal 14 Desember 2018 yang dilanjutkan dengan Restruktur Perjanjian Kredit dalam Adendum Perjanjian Kredit No. 26 Tanggal 30 Juni 2020, dan Akta Perjanjian Kredit No. 5 Tanggal 17 September 2019 yang dilanjutkan dengan Restruktur Perjanjian Kredit dalam Adendum Perjanjian Kredit No. 27 Tanggal 30 Juni 2020 ;
- Menyatakan sah dan berharga agunan / jaminan yang diserahkan TERGUGAT I dan TERGUGAT II kepada PENGGUGAT, berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat Mitsubishi L 300 DS tahun 2005 Nopol P1252 QR Nomor Rangka MHML300DB5R239492 Nomor Mesin 4D56CA83577 warna Hitam kombinasi Abu-abu Atas nama SARIFUL ANAM;
- Menyatakan Total Hutang TERGUGAT I dan TERGUGAT II sebesar Rp.93.045.260,- ( Sembilan Puluh Tiga Juta Empat puluh lima Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah );
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar secara kontan dan seketika kepada PENGGUGAT sebesar Rp.93.045.260,- ( Sembilan Puluh Tiga Juta Empat puluh lima Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah ) secara tanggung renteng ;
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 864.000,- ( Delapan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah ) ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Putusan PN JEMBER Nomor 35/Pdt.G.S/2021/PN Jmr |
|
Nomor | 35/Pdt.G.S/2021/PN Jmr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Totok Yanuarto.. |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Totok Yanuarto.. |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmat Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - 1 (satu) unit kendaraan roda empat Mitsubishi L300 DS tahun 1998 Nopol DK 1357 KD Nomor Rangka L300DB-221041 Nomor Mesin 4D56C-849248 warna Hitam Atas nama NI MADE GOLER; - 1 (satu) unit kendaraan roda empat Daihatsu Luxio 1.5 MMT tahun 2013 Nopol DK 1262 AH Nomor Rangka MHKW3CA2JDK009371 Nomor Mesin DDM6777 warna Silver Metalik Atas nama AKHMAD SYAIFUL; |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pdt.G.S/2021/PN Jmr
Statistik418