Putusan PN SANGATTA Nomor 1/Pid.B/2020/PN Sgt |
|
Nomor | 1/Pid.B/2020/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yulanto Prafifto Utomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andreas Pungky Maradona, Hakim Anggota Alfian Wahyu Pratama |
Panitera | - Gunarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:Menyatakan Terdakwa Purnadi Als Pur Bin Sarim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan Pemberatan Beberapa Kali" sebagaimana dakwaan pertama;Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah HP Merk Iphone 7 Warna Hitam;1 (Satu) Buah Charger HP Iphone;1 (Satu) Buah HP merk Samsung S7 warna Gold;1 (Satu) Buah HP Merk VIVO warna putih;1 (Satu) Buah TV Merk LG;1 (Satu) Buah Remote TV Merk LG;2 (Dua) Buah Speaker Merk LG;Dikembalikan kepada Saksi Lina Marni Als Lina Binti Natsir ;1 (Satu) Buah Gunting Merk Gunindo warna pegangan kombinasi hitam dan Hijau;1 (Satu) Buah Tang dengan pegangan warna merah;Dirampas untuk dimusnahkan;1 (Satu) Buah TV LED 32 Inch Merk Polytron beserta kardus;1 (Satu) lembar Kwitansi dari Toko Anita untuk pembelian 1 (Satu) Unit TV LED merk Polytrok 32 Inch senilai Rp2.700.000,00;Dikembalikan kepada Saksi Kristina Dame Yanti Als Tina Binti Anggiat Hasoloan;1 (Satu) Buah HP Merk Iphone 6 warna Abu-abu;1 (Satu) Buah Kotak HP Merk Iphone warna Putih;Dikembalikan kepada Saksi Anggielita Putri Damar Wulan Binti Suryo Yuanto (Alm);26 (Dua Puluh Enam) Buah pakaian dalam wanita BRA dengan berbagai warna;18 (Delapan Belas) Buah Celana Dalam wanita dengan berbagai warna;3 (Tiga) Buah Kaos Dalam wanita (warna Abu-abu, Hitam, dan Cream);1 (Satu) Buah Baju Gamis warna Pink;1 (Satu) Buah Rok panjang warna Hitam;1 (Satu) Buah Rok panjang PNS;1 (Satu) Buah Celana Pendek warna putih garis hitam;1 (Satu) Buah Seragam Dinas Kesehatan;1 (Satu) Buah baju wanita lengan panjang warna Cokat;1 (Satu) Buah daster dengan motif bunga-bunga;Dikembalikan kepada yang berhak.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.B/2020/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 1/Pid.B/2020/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.B/2020/PN Sgt
Statistik3612