- Menyatakan Terdakwa ANDI ALS POREK BIN SAHABUDDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hokum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman?.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa ANDI ALS POREK BIN SAHABUDDIN dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 4 (empat) poket sabu yang setelah dilakukan penimbangan di Pegadaian dengan berat bersish sisa seberat 1,34 (satu koma tiga empat) gram;
- 1 (satu) lembar plastic rokok;
- 1 (satu) buah hansaplas;
- 1 (satu) buah pisau lengkap dengan sarung;
- Uang tunai Rp. 860.000,- (delapan ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan nomor plat EA 2274 HI;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 164/Pid.Sus/2021/PN Sbw |
|
Nomor | 164/Pid.Sus/2021/PN Sbw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwiyantoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Luki Eko Andrianto, Br Hakim Anggota I Gusti Lanang Indra Panditha |
Panitera | Panitera Pengganti: Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada saksi Herman Als Panjul Bin Sahabudin ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 164/Pid.Sus/2021/PN_Sbw.zip
- Download PDF
- 164/Pid.Sus/2021/PN_Sbw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pid.Sus/2021/PN Sbw
Statistik4415