- 1 (satu) buah kartu atm bca dengan nomor 6019 0075 2743 0210;
- 1 (satu) unit handphone jenis/merk samsung galaxy z11 warna hitam dengan nomor imei 1: 3566173117756937 dan nomor imei 2 : 356174117756935;
- 1 (satu) buah buku tabungan bri britama dengan nomor rekening 0448-01-022978-50-8 atas nama MUTIARA;
- 1 (satu) buah Kartu atm tabungan bri britama dengan nomor 5221 8450 3784 9668;
- 1 (satu) buah buku tabungan tahapan bca dengan nomor rekening 7935341426 atas nama Mutiara;
- uang tunai sebanyak Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dengan pecahan mata uang sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar surat purchase order (PO) No. PO : 01/BBM-GMG/I/21 tanggal 19 Januari 2021 yang ditujukan kepada PT. Cludiant Oleum dengan tujuan pengantaran ke Indotani Ketapang Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar surat purchase order (PO) No. PO : 02/BBM-GMG/I/21 tanggal 19 Januari 2021 yang ditujukan kepada PT. Cludiant Oleum dengan tujuan pengantaran ke Indotani Ketapang Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar surat purchase order (PO) No. PO : 03/BBM-GMG/I/21 tanggal 21 Januari 2021 yang ditujukan kepada PT. Cludiant Oleum dengan tujuan pengantaran ke Indotani Ketapang Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar surat purchase order (PO) No. PO : 04/BBM-GMG/I/21 tanggal 21 Januari 2021 yang ditujukan kepada PT. Cludiant Oleum dengan tujuan pengantaran ke Ketapang Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar surat purchase order (PO) pembelian nomor PO : 01/BBM-GMG-I/21 tanggan 19 Januari 2021 yang ditujukan kepada PT. Mutiara Jamrud Energi dengan tujuan pengantaran ke Ketapang Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar surat purchase order (PO) No. PO : 01/BBM-GMG/I/21 tanggal 19 Januari 2021 yang ditujukan kepada PT. Mutiara JAmrud ENergi dengan tujuan pengantaran ke Indotani Ketapang Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar bukti transaksi BRImo sebesar RP. 144.600.63 ke nomor rekening BRI an. Mutiara;
- 1 (satu) lembar surat purchase order (PO) No. PO : 02/BBM-GMG/I/21 tanggal 21Januari 2021 yang ditujukan kepada PT. Mutiara JAmrud ENergi dengan tujuan pengantaran ke Indotani Ketapang Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar foto bukti setoran BCA ke nomor sebesar RP. 148.800.000 ke nomor rekening BCA an. MUTIARA;
- 2 (dua) lembar bukti transaksi BRImo masing - masing sebesar RP. 72.300.000 ke nomor rekening BRI an. MUTIARA;
- 1 (satu) lembar surat purchase order (PO) No. PO : 03/BBM-GMG/I/21 tanggal 24 Januari 2021 yang ditujukan kepada PT. Mutiara JAmrud ENergi dengan tujuan pengantaran ke Ketapang Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar foto bukti setoran BCA sebesar RP. 100.000.000 ke nomor rekening BCA an. MUTIARA;
Putusan PN KETAPANG Nomor 183/Pid.B/2021/PN Ktp |
|
Nomor | 183/Pid.B/2021/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Kusuma Wardana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Josua Natanael, Br Hakim Anggota Dhimas Nugroho Priyosukamto |
Panitera | Panitera Pengganti: Wisesa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1.Menyatakan TerdakwaMUTIARA alias TIARA binti ALWI HALBI (alm)tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum; 2.Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) tahun; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.MenetapkanTerdakwatetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada TerdakwaMUTIARA alias TIARA binti ALWI HALBI (alm); Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam pemeriksaanTerdakwaANDREANTO TANAYA alias ANDREAS alias HENRI bin SUGIANTO TANAYA, dan Terdakwa YUDHA PRASETYO alias YUDHA bin BAMBANG HARYANTO (alm); 6. Menetapkan agarTerdakwadibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 183/Pid.B/2021/PN Ktp
Statistik8023