- Menyatakan Terdakwa Andriansyah Bin Kartubi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andriansyah Bin Kartubi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan Merk SUZUKI ERTIGA GX M/T Th 2012 warna putih No. Pol : BE 1470 LY,Noka: MHYKE81SCJ105131, Nosin: K14BT1005112 An. GEMBONG,S.pd;
- 1 (satu) buah kunci kendaraan;
- 1 (satu) lembar STNK An. GEMBONG,S.pd (Asli);
- 1 (satu) buah BPKB mobil Merk SUZUKI ERTIGA GX M/T Th 2012 warna putih No. Pol : BE 1470 LY,Noka: MHYKE81SCJ105131, Nosin: K14BT1005112 An. GEMBONG,S.pd.
- Uang tunai sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah kwitansi dari Auto 2000 sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) An. ZULHANA.
- 1 (satu) buah kwitansi dari Auto 2000 sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) An. ZULHANA
- 1 (satu) buah SPK (surat pesanan kendaraan) An. ZULHANA.
- Uang tunai sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah);
Putusan PN KOTABUMI Nomor 97/Pid.B/2021/PN Kbu |
|
Nomor | 97/Pid.B/2021/PN Kbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KOTABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muamar Azmar Mahmud Farig |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agnes Ruth Febianty, Br Hakim Anggota Eilla Korita |
Panitera | Panitera Pengganti: Martina Arise Prayogie, S.pd, Brpanitera Pengganti M.yamin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Hj ZULHANA Binti RO BURHANUDIN (Alm). Dikembalikan kepada Auto 2000 melalui saksi DANIEL MYNHART Anak dari SUGIWARTONO HALIM. dikembalikan kepadaTRIO PUTRA DR Bin A DARWANI SE. 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 97/Pid.B/2021/PN Kbu
Statistik12126