- Menyatakan Terdakwa I. HIE DIANG NYAN Alias TONO ANAK LAKI-LAKI DARI ALIN (Alm), Terdakwa II. ZUHARDI Alias ZUHAR BIN JAMHURI, Terdakwa III. KONI TAHA Alias KONI BIN KASIM (Alm) dan Terdakwa IV. FAUZI IMANDA Alias IJINN BIN HERSAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan permainan judi;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
- 3 (satu) lembar uang pecahan Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
- 6 (enam) buah stik billiard;
- 16 (enam belas) buah bola billiard;
- 1 (satu) buah kayu berbentuk segitiga;
- 1 (satu) buah meja billiard;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN KETAPANG Nomor 45/Pid.B/2021/PN Ktp |
|
Nomor | 45/Pid.B/2021/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aldilla Ananta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bagus Raditya Wiradana, Br Hakim Anggota Andre Budiman Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: P. Ramli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada kepada saudara HUA AN alias ANENG anak laki-laki dari GOU KHUN SENG (alm) melalui saksi MUHAMMAD APIN Alias APIN BIN CHIA JIN LIUNG; |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 45/Pid.B/2021/PN Ktp
Statistik605