- Menyatakan Terdakwa Takwin CF Bin Jafar Alias Win tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa izin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- uang tunai sebesar Rp542.000,00 (lima ratus empat puluh dua ribu rupiah), masing-masing:
- 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 5 (lima) lembar uang tunai pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
- 5 (lima) lembar uang tunai pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- 8 (delapan) lembar uang tunai pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN DONGGALA Nomor 160/Pid.B/2021/PN Dgl |
|
Nomor | 160/Pid.B/2021/PN Dgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DONGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lalu Moh. Sandi Iramaya |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Arzan Rashif Rakhwada, Hakim Anggota Andi Aulia Rahman |
Panitera | Panitera Pengganti: Jefrianton |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) lembar table Shio 2021; - 5 (lima) lembar catatan / rekapan nomor; - 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia C2 warna hitam; - 1 (satu) buah ballpoint snowman warna biru; Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 160/Pid.B/2021/PN_Dgl.zip
- Download PDF
- 160/Pid.B/2021/PN_Dgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 160/Pid.B/2021/PN Dgl
Statistik6121