- Menyatakan Terdakwa : IRFAN FAUZI BIN NOVRIYALDI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ?, sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IRFAN FAUZI BIN NOVRIYALDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah );
Putusan PN SUMBER Nomor 47/Pid.B/2021/PN Sbr |
|
Nomor | 47/Pid.B/2021/PN Sbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Chandra Permana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andrey Sigit Yanuar, Hakim Anggota Harry Ginanjar |
Panitera | Panitera Pengganti: Sahidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - 10 (sepuluh) buah Kampas Cakram Sepeda Motor Berbagai Merk - 1 (satu) set kaca Spion Sepeda Motor - 1 (satu) buah Accu YTZ6V Sepeda Motor Merk Yuasa - 4 (empat) buah Mangkok Ganda Sepeda Motor - 1 (satu) buah Kampas Sepeda Motor - 1 (satu) buah Kabel Spidometer Sepeda Motor - 2 (dua) buah Vanbel Sepeda Motor - 1 (satu) set Setkrop Sepeda Motor - 2 (dua) set Handel Sepeda Motor - 1 (satu) buah Gantungan Barang Sepeda Motor - 2 (dua) set Kelep Sepeda Motor - 15 (lima belas) Lampu Variasi Sepeda Motor berbagai Merk - 1 (satu) set Kunci Shock - 1 (satu) set Kunci L - 1 (satu) buah Botol Oli Gardan Metic Sepeda Motor - 2 (dua) buah Botol Oli Mesin Matic Sepeda Motor - 1 (satu) buah Tas Kain warna Hitam Putih - 1 (satu) buah Dus yang bertuliskan FDR Di kembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban MOHAMAD HUSNI TAMRIN bin ABDUL GANI (Alm) - 1 (satu) buah Gergaji Besi Di rampas untuk di musnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 47/Pid.B/2021/PN Sbr
Statistik5112