- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Tri Safii Bin Sunar) terhadap Penggugat (Hartini Handayani Bin Giyarto) dengan iwadl Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Menyatakan Penggugat dengan Tergugat telah sepakat mengenai hal-hal berikut ini :
- Harta Bergerak
- 1 (satu) unit Mobil Merk Mitsubishi Colt L-300 PU Std-R (4x2), Model Pick Up, Tahun Pembuatan 2018, Warna Hitam, No. Rangka MK2L0PU39JK017653, No. Mesin 4D56C,-S16601, bernomor polisi AD-1816-WW, diserahkan kepada Pihak Pertama/Tergugat.
- Harta Tidak Bergerak
- 2 (dua) los (dasaran) pasar Cepogo, Kec. Cepogo, Kab. Boyolali yang dibeli pada tahun 2019, dengan SIDT No. 511.3/1352/30/2019 atas nama Sri Rahayuningsih (ibu Pihak Kedua), Nomor Koding: III.A.a.20.10 lokasi Pasar Cepogo, diserahkan kepada pihak kedua/Penggugat;
- Pihak Pertama akan memberikan Nafkah Mut?ah, Iddah, dan Terhutang kepada Pihak Kedua total sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), yang akan diserahkan setelah Putusan Pengadilan yang memutuskan/mengakhiri hubungan perkawinan keduanya berkekuatan hukum tetap. Adapun rincian pemberian nafkah tersebut, sebagai berikut:
- Nafkah Iddah sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah)
- Mut?ah sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah)
- Nafkah Terhutang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
- Pihak pertama akan memberikan nafkah anak yang bernama CITRA CHORUNISA, lahir pada tanggal 11 Juli 2013, sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) setiap bulannya, termasuk biaya-biaya pendidikan dan kesehatan anak tersebut hingga tumbuh menjadi dewasa.
- Menghukum Penggugat dengan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan tersebut di atas;
- Menghukum Tergugat untuk melaksanakan isi Kesepakatan tersebut kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp605.000,00,- (enam ratus lima ribu rupiah);
Putusan PA BOYOLALI Nomor 0720/Pdt.G/2021/PA.Bi |
|
Nomor | 0720/Pdt.G/2021/PA.Bi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PA BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syahruddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Dzakiyatun Sf, Sh.br Hakim Anggota Saefudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Miftah Jauhhara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0720/Pdt.G/2021/PA.Bi
Statistik183