- Menyatakan Terdakwa I EGI PRANATA ALS HAIDAR ALFARESI ALS SANDI MULYADI ALS MUHAMMAD ADI GIPRA dan Terdakwa II DAFIN BIN AMED telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta Penipuan Dan Turut serta melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan,membayarkan, menghibahkan, menitipkan, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara :
- Terdakwa I EGI PRANATA ALS HAIDAR ALFARESI ALS SANDI MULYADI ALS MUHAMMAD ADI GIPRA selama 10 (Sepuluh) Tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dan apabila pidana denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) tahun ;
- Terdakwa II DAFIN BIN AMED selama 4 (Empat ) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dan apabila pidana denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu ) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) lembar kuitansi dari PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA senilai Rp. 28.000.000.000,- (dua pluh delapan milyar rupiah) untuk pembayaran titipan sementara yang di tanda tangani oleh Sdr. EGI PRANATA di atas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) di Solo, tanggal 11 April 2019;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 18 Februari 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 3613613625 atas nama EGI PRANATA senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 18 Februari 2019 dari penyetor PT. KARYA BISA - PT. KARSA BAYU ke rekening Nomor 789783378 atas nama BUMI LESTARI MANDIRI JAYA senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 22 Februari 2019 dari penyetor SURYA BAYU SEJAHTERA ke rekening Nomor 1111505657 atas nama DAFIN BIN AMED senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 22 Februari 2019 dari penyetor SURYA BARU SEJAHTERA ke rekening Nomor 3613613625 atas nama EGI PRANATA senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 25 Februari 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 3613613625 atas nama EGI PRANATA senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 1 Maret 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 3613613625 atas nama EGI PRANATA senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 1 Maret 2019 dari penyetor SURYA BAYU SEJAHTERA ke rekening Nomor 3613613625 atas nama EGI PRANATA senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 13 Maret 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 1111505657 atas nama DAFIN BIN AMED senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 13 Maret 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 3613613625 atas nama EGI PRANATA senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 18 Maret 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 1111505657 atas nama DAFIN BIN AMED senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 18 Maret 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 789783378 atas nama BUMI LESTARI MANDIRI JAYA senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 22 Maret 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 3613613625 atas nama EGI PRANATA senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 22 Maret 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 789783378 atas nama BUMI LESTARI MANDIRI JAYA senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 25 Maret 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 1111505657 atas nama DAFIN BIN AMED senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 2 April 2019 dari penyetor PT. KARSA BAYU BANGUN PERKASA ke rekening Nomor 3613613625 atas nama EGI PRANATA senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI KCP Solo Baru tanggal 11 April 2019 dari penyetor PT. KARYA BISA ? PT. KARSA BAYU ke rekening Nomor 3613613625 atas nama EGI PRANATA senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- 1 (satu) bendel fotocopy Akta Perubahan Notaris No. 14 tanggal 28 November 2016 Notaris BAMBANG PRIHANDOKO, S.H. yang sudah di Legalisir;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BNI nomer rekening 0818081947 an. PT KARSA BAYU BANGUN PERKASA;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BNI nomer rekening 0818088099 an. PT KARSA BAYU BANGUN PERKASA;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BNI nomer rekening 4041968882 an. PT. SURYA BARU SEJAHTERA.
- 1 ( satu) bendel Compony Profile PT. Bumi Lestari Mandiri Jaya (General Contractor, Supplyer & Tranding);
- 1 (satu) lembar Kartu Nama PT. Bumi Lestari Mandiri Jaya a.n. DAFIN;
- 1 (satu) buah Buku BNI Taplus Bisnis No Rekening: 1111505657 a.n. DAFIN bin AMED yang dikeluarkan oleh Kantor BNI Cabang Jatinegara;
- 1 (satu) buah Buku Cek BNI No CL 096276 s/d No CL 096300 a.n. Bumi Lestari Mandiri Jaya 0789783378, 10/01/2019, yang dikeluarkan oleh Kantor BNI Cabang Jatinegara (dalam kondisi sudah habis);
- 1 (satu) buah Buku Cek BNI No CL 096451 s/d No CL 096475 a.n. Bumi Lestari Mandiri Jaya 0789783378, 19/03/2019, yang dikeluarkan oleh Kantor BNI Cabang Jatinegara (dalam kondisi masih utuh);
- 1 (satu) buah Buku Cek Mandiri No HM 755526 s/d No HM 755550 a.n. PT. Bumi Lestari Mandiri Jaya 129-00-0000065-9, A/C 129-00-0000065-9, yang dikeluarkan oleh Kantor Mandiri CO Jakarta Pusat Grosir Cililitan 129-28 (dalam kondisi sudah terpakai 1 lembar);
- 1 (satu) buah Kartu Atm BNI Platinum Debit 5198 9303 7018 2056 warna hitam;
- 1 (satu) bendel Salinan Akta: Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Penggati Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. BUMI LESTARI MANDIRI JAYA Nomor: 19 tanggal 07 Desember 2018 dari kantor Notaris EKA ASTRI MAERISA.SH.,MH.,M.Kn. alamat: KomplekPerumahanBumiEmas Blok G3 No.12 RT.005/017 Desa Sirnagalih, Kec.Cilaku, Kab.Cianjur 43252 Telp. 081229999192;
- 1 (satu) lembar perubahan gambar LAY OUT perluasan lansekap museum TNI AU Dirgantara Mandala;
- 2 (dua) lembar gambar LAY OUT perluasan lansekap museum TNI AU Dirgantara Mandala;
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya proyek pembangunan pengembangan dan renovasi museum pusat TNI AU Dirgantara Mandala Yogyakarta tahun anggaran 2018;
- 1 (satu) bendel Bahan dan Upah pekerjaan arsitektur terkait proyek pembangunan pengembangan dan renovasi museum pusat TNI AU Dirgantara Mandala Yogyakarta tahun anggaran 2018
- 1 (satu) unit sepeda Motor Merk Yamaha/2DP-R A/T tahun 2019 warna abu-abu Nomor Rangka: MH3SG3190KJ479383 Nomor Mesin: G3E4E1322277 Nomor Polisi DK 3281FBH;
- 1 (satu) lembar STNK Asli sepeda Motor Merk Yamaha/2DP-R A/T tahun 2019 warna abu-abu Nomor Rangka: MH3SG3190KJ479383 Nomor Mesin: G3E4E1322277 Nomor Polisi DK 3281 FBH
- 1 (satu) buah Handpone (HP) OPPO Find X, Tipe : CPH 1871, IMEI 1 : 869430033871418, IMEI 2 : 869430033871400 warna Hitam berisi Kartu Seluler XL nomor: 087809061965.
- 1 (Satu) Unit CPU rakitan warna hitam merk dengan chasing merk Infinity;
- 1 (Satu) unit Mouse warna hitam merk logitec;
- 1 (Satu) Unit keyboard warna hitam merk logitec;
- 1 (satu) unit monitor LED 22 inci warna hitam merk LG;
- Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 3/Pid.B/2021/PN Skh |
|
Nomor | 3/Pid.B/2021/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dewi Rindaryati, M.hbr Hakim Anggota Wahyu Kusumaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti Kristiawan Saptobudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : DIKEMBALIKAN KEPADA ERWIN DWI ASMARA AJI TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA DIRAMPAS UNTUK NEGARA DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pid.B/2021/PN Skh
Statistik38594