-
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan, bahwa harta-harta yang tersebut di bawah ini berupa :
- Bangunan rumah tempat kediaman bersama yang terbuat dari dinding batu merah, kerangka kayu jati, lantai keramik, atap genteng glasir, luas bangunan kurang lebih 111 M2(seratus sebelas meter persegi) yang berdiri di atas tanah dengan SHM. Nomor 2913 seluas kurang lebih 111 M2, atas nama PT. DIKHA ABADI berkedudukan di Kabupaten Tegal yang terletak di Slawi Kulon, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal dengan batas-batas:
-
Sebelah Utara: rumah milik Susanto;
Sebelah Timur: rumah milik Endang Praptaning;
Sebelah Selatan : Jalan;
Sebelah Barat : rumah milik Sugiono;
- Sebidang tanah sawah Hak YasanPersil Nomor 1 S.I Blok 01 Kohir C 4056 seluas kurang lebih 2.410 M2, yang terletak di Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, kabupaten Tegal, dengan batas-batas :
-
Sebelah Utara : Tanah milik Narjo;
Sebelah Timur : Gang / jalan setapak;
Sebelah Selatan : Tanah kosong milik H. Supriatin;
Sebelah Barat : Gudang Rice Mil Jagung Cina Joyo;
- Sebidang tanah Hak Yasan Persil Nomor 19 Blok - Kohir 1164 D II seluas kurang lebih 115 M2, yang terletak di Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, kabupaten Tegal dengan batas-batas :
-
Sebelah Utara : Bengkel Las Karbit milik Bapak Kasnudi;
Sebelah Timur : Jalan Raya Bogares ? Jatinegara;
Sebelah Selatan : Rumah milik Ani Setyawati;
Sebelah Barat : Sungai /tanah sawah;
Adalah merupakan harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat;
3. Menetapkan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat adalah 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut;
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan 1/2 (seperdua) dari harta bersama tersebut pada poin 2 di atas kepada Penggugat, dengan ketentuan jika pembahagian harta bersama tersebut tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dapat dilakukan melalui eksekusi Lelang di muka umum dengan meminta bantuan kepada Kantor Lelang Negara yang berwenang dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat dengan Tergugat;
5. Menyatakan tidak menerima dan menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.215.000,- (empat juta dua ratus lima belas ribu rupiah);
Putusan PA SLAWI Nomor 0645/Pdt.G/2021/PA.Slw |
|
Nomor | 0645/Pdt.G/2021/PA.Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aftabudinofari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hj. Rizkiyah, Hakim Anggota Amroni |
Panitera | Panitera Pengganti: Ali Fatoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 0645/Pdt.G/2021/PA.Slw.zip
- Download PDF
- 0645/Pdt.G/2021/PA.Slw.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 0645/Pdt.G/2021/PA.Slw
Statistik578