- Menyatakan terdakwa SUTARNO bin (alm) SUJIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja mengangkut dan/atau memiliki hasil penebangan dikawasan hutantanpa ijin? sebagaimana dalam dakwaan Primair tersebut ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUTARNO bin (alm) SUJIMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan .
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 78/Pid.B/LH/2021/PN Unr |
|
Nomor | 78/Pid.B/LH/2021/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Ikhsan Fathoni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dharma Setiawan, Cnbr Hakim Anggota Puthut Rully Kushardian |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Nooraida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5.1. 1 (satu) unit KBM Truck Merek Mitshubhisi Colt Diesel FE743 (4 X 2) M / T Warna kuning Tahun 2009, Nopol H-1608-WL, Noka MHMFE74P49K030646, Nosin 4D34TE98872, An. Sutarno, Alamat : Kalongan RT. 4, RW. 08, Kec. Ungaran Timur, Kab. Semarang beserta kunci kontak KBM tersebut; Dirampas untuk negara 5.3. 1 (satu) bendel Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) Khusus Untuk Pengangkutan Hasil Hutan yang berasal dari Hutan Hak. Yang berlaku 1 (satu) hari dari tanggal 01-03-2020 s/d 02-03-2020 yang berasal dari desa Mlueh, Kec. Kaligawe, Kabupaten Ungaran, Prov. Jawa Tengah, dengan tujuan Atas Nama Penerima: Didik Sudarmadi, Alamat Penerima : Kijingsari Wetan, Rt. 03, Rw. 05, Tempuran, Magelang, Jawa Tengah, yang diterbitkan di Ungaran pada tanggal 01-03-2020; 5.4.1. Jenis kayu Sonokeling, Sortimen AIII, Panjang 200 cm, Diameter 59 cm, Volume 0,59 m3; 5.5. 1 (satu) batang sisa penebangan kayu Sonokeling yang ditemukan di Lokasi Hutan Perhutani Petak 1014B dengan Panjang 100 cm, Diameter 43 cm, Volume 0,15 m3. Dikembalikan kepada Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penggaron Perhutani; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 78/Pid.B/LH/2021/PN Unr
Statistik1429