- Menyatakan Terdakwa Junaidi Bin Sujono tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberikan Kesempatan Untuk Melakukan Permainan Judi dan Menjadikannya Sebagai Pencarian? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku tulis yang dijadikan sebagai alat untuk merekap nomor Togel Hongkong;
- 3 (tiga) buah buku notes kecil untuk menulis nomor togel yang dipasang oleh pemasang togel hongkong;
- 6 (enam) lembar karbon warna biru;
- 4 (empat) buah Pulpen dengan rincian 2 (dua) Pulpen warna hitam merk standard, 2 (dua) pulpen warna biru merk Greebel Technoline;
- Uang kertas sejumlah Rp154.000 (seratus lima puluh empat ribu rupiah) dengan rincian: uang pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, uang pecahan Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, uang pecahan Rp5.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar, uang pecahan Rp1.000 (seribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 168/Pid.B/2021/PN Mre |
|
Nomor | 168/Pid.B/2021/PN Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haryanto Dasat |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dewi Yanti, Hakim Anggota Sera Ricky Swanri S. |
Panitera | Panitera Pengganti: Fiqri Adriansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk dimusnahkan ; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 168/Pid.B/2021/PN Mre
Statistik468