Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1085/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 1085/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
Para Pihak | MUHAMMAD EMIL NURRAHIM bin SETIABUDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dedy Hermawan |
Hakim Anggota | Haruno Patriadi, Fauziah Hanum Harahap |
Panitera | Dwi Ira Marwanti..h |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Emil Nurrahim Bin Setiabudi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Muhammad Emil Nurrahim Bin Setiabudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dan penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri? ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, akan diganti dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa : - Narkotika Golongan I bentuk Bukan Tanaman jenis Ligersida (LSD) sebanyak 4 (empat) lembar atau berat brutto total 0,14 (nol koma empat belas) gram, yang terbungkus dalam plastik bening berklip ditempel pada stiker bungkus kerupuk singkong merk ?JASMINE SNACK? dalam kemasan paket kiriman JNE dengan nomor seri 012490122739820. Sisa lab habis tak bersisa.- Narkotika Golongan 1 bentuk tanaman jenis ganja seberat 29 gram yang terbungkus dalam plastic bening. Sisa lab berat netto 3,9645 gram- Narkotika golongan 1 bentuk bukan tanaman jenis ekstasi sebanyak 2 butir atau berat brutto total 0,66 gram yang terbungkus dalam plastik bening. Sisa lab 1 (satu) butir dengan berat netto 0,2761 gram- 1 (satu) unit Handphone I-Phone 11 warna hitam dengan nomor simcard 081222476656- 1 (satu) lembar SIM A an. MUHAMMAD EMIL NURRAHIM dengan nomor 910512211343Dirampas untuk dimusnahkan.8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1085/Pid.Sus/2020/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 1085/Pid.Sus/2020/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1085/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL
Statistik8745