- 1 (satu) buah Amplop warna coklat berisi 1 (satu) bungkus plastic bening kode A 1 berisikan bahan/ daun dengan berat netto 2,4740 gram dan 1 (satu) bungkus Plastik Bening kode A2 berisikan bahan/ daun dengan berat netto 2,7013 gram;
- 1 (satu) buah kardus warna coklat dengan nomor Resi 040770007015820 dengan tujuan pengiriman Makassar;
- 1 (satu) buah HP Merk Samsung Type M20 warna hitam beserta Sim Card;
- 1 (satu) buah HP Merk Nokia Type 1190 warna hitam beserta sim card;
- 1 (satu) buah celana Panjang warna hitam;
- 1 (satu) buah HP Merk XIOMI type Redmi Note 8 warna hitam beserta sim Card;
Putusan PN MAKASSAR Nomor 217/Pid.Sus/2021/PN Mks |
|
Nomor | 217/Pid.Sus/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Timotius Djemey |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Achmad Rasjid, Br Hakim Anggota Herianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurjannah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa RAKHMAT HYDAYAT NASIR Bin NASIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon?. 2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun dan denda sebesar Rp.1.600.000.000,- (satu milyar enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila uang denda tersebut tidak dibayar maka ia harus menjalani hukuman selama 6 (Enam) bulan penjara 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dipergunakan dalam perkara Atas Nama MUH. IQBAL SULHAJI Alias IBHE. Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 217/Pid.Sus/2021/PN Mks
Statistik467