Putusan PN SINGKAWANG Nomor 13/Pid.B/2021/PN Skw |
|
Nomor | 13/Pid.B/2021/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Satriadi |
Hakim Anggota | Yayu Mulyana, Roby Hermawan Citra |
Panitera | - Uji Astuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Joni Susanto anak dari Bong Fo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memindahtangankan hak atas tanah milik orang lain secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan? sebagaimana dalam dakwaan ketiga;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) Lembar Copy Kitansi /Tanda Terima Uang Rp. 40.000.000,-(Empat puluh juta rupiah) Uang muka Pembelian rumah Blok A1 dan Blok A2 yang terletak di Jalan Ratu Sepudak Gang Sepakat Kel. Sungai Garam Hilir Kec. Singkawang Utara dengan Rincian Luas lahan = 9 M x 18 M, Luas Bangunan = 6 M x 10 M dan Harga lahan dan Bangunan/Unit adalah 180.000.000,-(Seratus delapan puluh juta rupiah) x 2 Unit = 360.000.000,- (Tiga ratus enam puluh juta rupiah), tanggal 2 September 2016 (2-9-2016);1 (Satu) Lembar Copy Kwitansi Telah Terima DP 120.000.000 Total 360.000.000 uang sejumlah SISA 240.000.000 untuk pembayaran Rumah A1, A2 Sungai Garam Gang Sepakat Alpukat yang bertanda tangan Sdr. JONI SUSANTO dan sdri. VIVI, tertanggal 8 September 2016 (8-9-2016);1 (Satu) lembar Copyscan Kwitansi sdr. JONI SUSANTO Telah terima uang dari sdri. DJIE SEI MOI dan Sdri. VIVI sebesar Rp. 5.000.000.- tanggal 10-10-2016;1 (Satu) lembar Copyscan Kwitansi Sdr. JONI SUSANTO telah terima uang dari sdri. DJIE SEI MOI dan Sdri. VIVI sebesar Rp. 25.000.000,- tanggal 12-10-2016;1 (Satu) lembar Copyscan Kwitansi Sdr. JONI SUSANTO telah terima uang dari sdri. DJIE SEI MOI dan Sdri. VIVI sebesar Rp. 10.000.000,- tanggal 5 -11-2016;1 (Satu) lembar Copyscan Kwitansi Sdr. JONI SUSANTO telah terima uang dari sdri. DJIE SEI MOI dan Sdri. VIVI sebesar Rp. 10.000.000,- tanggal 18 -11-2016;1 (Satu) lembar Copyscan Kwitansi Sdr. JONI SUSANTO telah terima uang dari sdri. DJIE SEI MOI dan Sdri. VIVI sebesar Rp. 5.000.000,- tanggal 22-11-2016;1 (Satu) lembar Copyscan Kwitansi Sdr. JONI SUSANTO telah terima uang dari sdri. DJIE SEI MOI dan Sdri. VIVI sebesar Rp. 15.000.000,- tanggal 28-11-2016;1 (Satu) lembar Copyscan Kwitansi Sdr. JONI SUSANTO telah terima uang dari sdri. DJIE SEI MOI dan Sdri. VIVI sebesar Rp. 3.200.000,- tanggal 17-12-2016;Dikembalikan kepada Saksi Djie Dedy alias Dedy;1 (Satu) Lembar Copy Kwitansi pembayaran kavlingan tanah dari pembeli saudari NG ANY OCTAVIA kepada saudara JONI SUSANTO tertanggal 06 Pebruari 2017, dengan nominal uang Rp. 95.000.000,-(Sembilan puluh lima juta rupiah).(Kavlingan Tanah B1, B2 jadi 1 surat) untuk pembayaran panjar 16.000.000 tanah Sungai Garam Gang Sepakat-Gang Alpokat seluas 324 M2;1 (Satu) Lembar Copy Kwitansi pembayaran kavlingan tanah dari pembeli saudari NG ANY OCTAVIA kepada saudara JONI SUSANTO tertanggal 11 Pebruari 2017, dengan nominal uang Rp. 37.000.000,-(Tiga puluh juta rupiah) Kes, Kavlingan Tanah B3 untuk pembayaran tanah Sungai Garam Ukuran 9 x 18 M2 Pembeli NG ANY OCTAVIA penjual Tanggung Jawab JONI SUSANTO;Dikembalikan kepada Saksi Ng Roni Verianto alias Aphen;1 (Satu) Lembar Copy Kwitansi pembayaran angsuran pembelian tanah perumahan yang dibuat oleh saudara JONI SUSANTO tertanggal 29 September 2016 (Draf Angsuran);1 (Satu) Lembar Copy Surat Kwitansi Tanda Terima uang sebesar Rp.24.150.000,-(Dua puluh empat juta seratus lima puluh ribu rupiah) yang diserahkan kepada Notaris saudari c;1 (Satu) set Copy Sertifikat Hak Milik an. BONG TJUK KIE kemudian berdasarkan AJB No. 17/2019 tanggal 9 Januari 2019 dibalik nama an. VELINA BONG;Dikembalikan kepada Saksi Velina Bong alias Ave;1 (Satu) Lembar asli Surat Pengantar Lurah Sungai Garam Hilir Nomor: 180/91/Pem-Trantib tanggal 11 November 2020 tentang Penyampaian Permintaan Data;1 (Satu) lembar Copy Surat Pernyataan Tanah atas nama BONG LIONG KHUI Nomor: 012 /1997 tanggal 3 Maret 1997 dengan Luas Tanah + 11.398 M2 yang terletak di Kel. Sungai Garam Hilir Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang (Legalisir);1 (Satu) lembar Copy Surat Penyerahan Tanah atas nama Saudara BONG KIN LONG kepada BONG LIONG KHUI dengan luas + 11.398 M2 yang terletak di Kel. Sungai Garam Hilir Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang (Legalisir);1 (Satu) lembar Surat Kematian No 474/04/Pem-Trantib tanggal 22 Maret 2016 atas nama TJHIN LIONG KHUI yang dikeluarkan an. Lurah Sungai Garam Hilir (Legalisir);1 (Satu) lembar copy Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan Dokter Rumah Sakit Umum Harapan Bersama tanggal 24 Maret 2016 (Legalisir);1 (Satu) lembar Copy Kartu Keluarga atas nama TJHIN LIONG KHUI (Legalisir);1 (Satu) Lembar Copy KTP atas nama BONG TJUK KIE (Legalisir);1 (satu) set Copy Setifikat Hak Milik Nomor: 3760/Sungai Garam Hilir an. BONG TJUK KIE berdasarkan AJB No. 18/2019 tanggal 9 Januari 2019 dibalik nama an. LIE KHIONG FUI;Dikembalikan kepada Saksi Lie Khiong Fui alias Abong;Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 2988/Sungai Garam Hilir dengan Luas 2.850 M2 dan Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 3000/Sungai Garam Hilir dengan Luas 2.796 M2, sudah dilakukan penggabungan menjadi Hak Milik Nomor 03458/Sungai Garam Hilir dengan Luas 5.646 M2, (dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03458/Sungai Garam Hilir atas nama BONG TJUK KIE sudah dilakukan proses pemecahan Sertifikat sebanyak 23 persil dengan Nomor Hak Milik yang terbit yaitu Nomor 03757 s/d Hak Milik 03779/Sungai Garam Hilir (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03757 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 101/2019 tanggal 01 Februari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama VIVI (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03758 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 16/2019 tanggal 09 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama DJIE SIE MOI (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03759 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 17/2019 tanggal 09 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama VELINA BONG (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03760 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 18/2019 tanggal 09 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama LIE KHIONG FUI (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03761 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 19/2019 tanggal 09 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama LAY LIE FUI (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03762 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 40/2019 tanggal 14 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama HIU SUN TJHOI (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03765 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 23/2019 tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama TAN TOEA TIE (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03766 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Pemecahan;Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03767 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 24/2019 tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama NG ANY OCTAVIA (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03768 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 25/2019 tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama NG ANY OCTAVIA (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03769 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 26/2019 tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama NG ANY OCTAVIA;Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03770 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 27/2019 tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama SUKIMAN dan BONG LI CHANG (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03771 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 28/2019 tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama SUKIMAN dan BONG LI CHANG (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03772 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Pemecahan (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03773 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Pemecahan (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03774 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Pemecahan (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03775 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 20/2019 tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama TJU FUK HIN (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03776 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Pemecahan (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03777 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 21/2019 tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama BUNG SUN PIAU dan HENDRI (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03771 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 11/2019 tanggal 10 Juni 2019 yang dibuat oleh Adrian Alexander Tumonggor, Sh., M.Kn selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama WENI MENTARI dan SUDARTO (Dilegalisir);Potocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 03771 atas nama BONG TJUK KIE berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 22/2019 tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang, sudah beralih atas nama WINDA NOVITA SILALAHI, SH (Dilegalisir);Potocopy Kuasa Nomor: 16 tanggal 10 Oktober 2018 (10.10.2018) tentang Khusus untuk dan atas nama Pemberi Kuasa Menjual dan atau Mengalihkan kepada siapapun, tidak terkecuali Penerima Kuasa sendiri, yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang dari atas nama BONG TJUK KIE kepada JONI SUSANTO (Dilegalisir);Dikembalikan kepada saudara Soleh Umar Siregar, S.S.T;1 (Satu) set photocopy Akta Perjanjian Bagi Bangun tanggal 07 Juli 2017 Nomor : 4491/Leg/2017 yang dibuat di Notaris BARBARA BONARDY BONG, SH;1 (Satu) Set Potocopy Kuasa Nomor: 16 tanggal 10 Oktober 2018 (10.10.2018) tentang Khusus untuk dan atas nama Pemberi Kuasa Menjual dan atau Mengalihkan kepada siapapun, tidak terkecuali Penerima Kuasa sendiri, yang dibuat oleh Barbara Bonardy Bong, Sh selaku PPAT Kota Singkawang dari atas nama BONG TJUK KIE kepada JONI SUSANTO;1 (Satu) lembar Copy Nomor Register SPT/SKT atas nama BONG TJUK KIE sebanyak 4 (Empat) bidang (Legalisir);3 (Tiga) Lembar Copy Surat Permohonan atas nama BONG TJUK KIE kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang (Legalisir);Surat Pernyataan atas nama BONG TJUK KIE, Nomor: 594.4 / / Pem/2016, tgl....dengan luas + 2.850 M2 yang terletak Kelurahan Sungai Garam Hilir Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang, dikuasai sejak tahun 1977 (tidak di tandatangani Lurah) (Legalisir);Surat Pernyataan atas nama BONG TJUK KIE, Nomor: 594.4 /14 / Pem/2016, tgl 12 Juli 2016 dengan luas + 2.850 M2 yang terletak Kelurahan Sungai Garam Hilir Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang, dikuasai tahun 1977 (Legalisir);Surat Pernyataan atas nama BONG TJUK KIE, Nomor: 594.4 / / Pem/2016, tgl......dengan luas + 2.850 M2 yang terletak Kelurahan Sungai Garam Hilir Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang, dikuasai sejak tahun 1977 (tidak di tandatangani Lurah) (Legalisir);Surat Pernyataan atas nama BONG TJUK KIE, Nomor : 594.4 /16 / Pem/2016, tgl 12 Juli 2016 dengan luas + 2.850 M2 yang terletak Kelurahan Sungai Garam Hilir Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang, dikuasai tahun 1977 (Legalisir);Dikembalikan kepada Saksi Pauji bin Matsan;1 (Satu) Lembar ASli Bukti Transfer Struk ATM Bank BRI sejumlah uang Rp.8.000.000, tanggal...Bulan Juli 2017, jam 14.39 Wib dengan Tujuan Bank BCA atas nama Joni Susanto dengan No. Rek: 0148170869525;1 (Satu) Lembar Asli Kwitansi telah terima dari Ket Jung uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran Tanah No. A9, Luas 9 x 18 sungai Garam, Surat Tanggu Penjual Terima Bersih jadi Rp.38.000.000, surat jadi pelunasan sisa Rp. 20.000.000;1 (Satu) set Copy Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 3765/Sungai Garam dengan Luas 162 M2 atas nama BONG TJUK KIE, kemudian berdasarkan AJB Nomor 23/2019 tanggal 9 Januari 2019 dibuat Oleh BARBARA BONARDY BONG, SH PPAT Kota Singkawang selanjutnya balik nama atas nama TAN TOEA TIE;Dikembalikan kepada saudara Tan Toea Tie alias Pak We;1 (Satu) Lembar Copy Kwitansi pembayaran pembelian kavlingan tanah perumahan dari saudara LIE KHIONG FUI kepada saudara JONI SUSANTO tertanggal 1 Agustus 2017, dengan nominal uang Rp.75.000.000,- (Tujuh puluh lima juta rupiah);1 (Satu) Lembar Potocopy Gambar Kavlingan Tanah Sertifikat Hak Milik atas nama BONG TJUK KIE;1 (Satu) Lembar photocopy Peta Bidang Tanah Nomor: 853/2016 atas nama Pemohon BONG TJUK KIE tanggal 18 Oktober 2017;Dikembalikan kepada Terdakwa;Asli sertifikat hak milik Nomor. 3766/Sungai Garam Hilir, atas nama Bong Tjuk Kie;Asli sertifikat hak milik Nomor. 3772/Sungai Garam Hilir, atas nama Bong Tjuk Kie;Asli sertifikat hak milik Nomor. 3773/Sungai Garam Hilir, atas nama Bong Tjuk Kie;Asli sertifikat hak milik Nomor. 3774/Sungai Garam Hilir, atas nama Bong Tjuk Kie;Asli sertifikat hak milik Nomor. 3776/Sungai Garam Hilir, atas nama Bong Tjuk Kie;Dikembalikan kepada Saksi Bong Barbara Bonardy , S.H.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pid.B/2021/PN Skw
Statistik9611