- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut , namun tidak hadir dipersidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (ERMUYENI) dan Tergugat (TUKIJO) yang dilangsungkan menurut tata cara Agama Kristen pada tanggal 1 Desember 1996 didepan Pemuka Agama Kristen yang bernama PDT. Soemende Akoeb dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan ke-2 (kedua) Akta Perkawinan Nomor 3508-KW-03032020-0001 tertanggal 3 Maret 2020, adalah SAH;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat Penggugat (ERMUYENI) dan Tergugat (TUKIJO) yang dilangsungkan menurut tata cara Agama Kristen pada tanggal 1 Desember 1996 didepan Pemuka Agama Kristen yang bernama PDT. Soemende Akoeb dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan ke-2 (kedua) Akta Perkawinan Nomor 3508-KW-03032020-0001 tertanggal 3 Maret 2020, PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Lumajang untuk mengirimkan salinan resmi dari putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk diproses lebih lanjut dan dicatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 990.500,-(Sembilan ratus Sembilan puluh lima ratus rupiah);
Putusan PN LUMAJANG Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Lmj |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2021/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Lean Sahusilawane |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Jusuf Alwi, Hakim Anggota Putu Agung Putra Baharata |
Panitera | Panitera Pengganti Isdiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pdt.G/2021/PN Lmj
Statistik10017