- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan untuk hukum melakukan perubahan/perbaikan pencatatan nama anak Pemohon dan bulanlahir anak Pemohon sebagaimana dicatatkan didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3508-LT-13082013-0014tanggal 13Agustus 2013 yang semula dicatat atas nama subjek akta MUHAMMAD MUINUDDINdiperbaiki menjadi yang benar adalah MUHAMMAD MU?INUDDIN(menggunakan tanda baca petik pada kata MUINUDDIN) dan bulanlahir anak Pemohon yang semula dicatat lahir pada tanggal 7 September 2010 diperbaiki menjadi yang benar adalah lahir pada tanggal 7 Oktober 2010;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/perbaikanpencatatan nama dan bulan lahir anak Pemohon atas nama subjek akta MUHAMMAD MUINUDDINsebagaimana dimaksud tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta catatan sipil dan Kutipan Akta catatan sipil yang diperuntukkan untuk itu tentang perubahan/perbaikan pencatatan nama dan bulan lahir anak Pemohon yang semula dicatat atas nama subjek akta MUHAMMAD MUINUDDINdiperbaiki menjadi yang benar adalah MUHAMMAD MU?INUDDIN(menggunakan tanda baca petik pada kata MUINUDDIN) dan bulan lahir anak Pemohon yang semula dicatat lahir pada tanggal 7 September 2010 diperbaiki menjadi yang benar adalah lahir pada tanggal 7 Oktober 2010 mengacu pada penulisan nama dan bulan lahir anak Pemohon sebagaimana tercatat didalam Keterangan Lahir No.01/X/2010 tanggal 7-10-2010atas nama subjek akta MUHAMMAD MU?INUDDINdan Kartu Keluarga No. 3508123011110001tertanggal 27-01-2021atas nama Kepala Keluarga HEDIK MUDIAKSONOtersebut ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp140.000,00 (Seratus empatpuluh ribu rupiah) ;
Putusan PN LUMAJANG Nomor 19/Pdt.P/2021/PN Lmj |
|
Nomor | 19/Pdt.P/2021/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Jusuf Alwi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Jusuf Alwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Sujito. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pdt.P/2021/PN Lmj
Statistik465