- Menyatakan terdakwa ROY POMPI HALLIMI BIN ZAENI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penadahan yang dilakukan beberapa kali ? ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit HP merk Samsung J7 Core 2016 warna hitam No.Imei: 357658087032243;
- 1 (satu) buah dosbook Hp Samsung J7 Core 2016 warna hitam No.Imei: 357658087032243;
- 1 (satu) unit HP merk FUJITSU ARROW NX F-02G (DOCOMO) warna putih dengan no.Imei 35401406447720;
- 1 (satu) buah HP merk REALME seri C2 6.1 inch warna biru No.Imei 1:866066043176357, No.Imei 2: 866066043176340 (disita dari RUDY BINTORO BIN Yasri);
- 1(satu) buah dosbook Hp merk REALME seri C2 6.1 inch warna biru No.Imei 1:866066043176357, No.Imei 2: 866066043176340
- 1 (satu) unit HP merk XIOMI Redmi Note3 warna Rose Gold dengan softcase warna hitam dengan no.Imei: 860667032386269 (disita dari terdakwa);
- 1 (satu) unit HP merk XIOMI Redmi 6A warna putih dengan No.Imei 8695522046106845, Imei 2: 8695522046106852 (disita dari ARIYANTO Alias CASPER BIN SUPARDI);
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR Nopol: AA-6221-AN tahun 2007 warna hitam Noka : MH35D9002AJ854408 Nosin: 5D9854490 An. Yudi Cahyadi alamat dijalan Terusan Sumbing IV Rt.09/01, Tmg II, Temanggung beserta STNKnya;
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 144/Pid.B/2019/PN Tmg |
|
Nomor | 144/Pid.B/2019/PN Tmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TEMANGGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R.agung Aribowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahmawati Wahyu Saptaningtias, M.hlibr Hakim Anggota Stephanus Yunanto Arywendho |
Panitera | Panitera Pengganti: Eko Darmadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi LILIN TRIYANAH BINTI ISMI MULYONO Dikembalikan kepada saksi ARIYANTO BIN ROHMAN Dikembalikan kepada saksi NORFA DIAH ANGGRAENI Bin NGUDI RAHARJO Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 144/Pid.B/2019/PN Tmg
Statistik9718