- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MEMPERBAIKI TURUNAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMARINDA, TANGGAL 13 NOPEMBER 2010 NO.454/PID.B/2010/PN SMDA, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA SAINI BIN SAIAN TERSEBUT DIATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MEMILIKI HASIL HUTAN YANG DIKETAHUI ATAU PATUT DIDUGA BERASAL DARI KAWASAN HASIL HUTAN YANG DIAMBIL SECARA TIDAK SAH;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN;
- MENGHUKUM PULA TERDAKWA DENGAN PIDANA DENDA SEBESAR RP.2.000.000.000,- (DUA MILYARD RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APAABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR HARUS DIGANTIKAN DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA DITAHAN DIKURANGI SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM BANDING SEBESAR RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum;
- Memperbaiki turunan putusan pengadilan negeri samarinda, tanggal 13 Nopember 2010 No.454/Pid.B/2010/PN Smda, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa SAINI BIN SAIAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hasil hutan yang diambil secara tidak sah?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menghukum pula terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyard rupiah) dengan ketentuan apaabila denda tersebut tidak dibayar harus digantikan dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 167/PID/2010/PTSMDA |
|
Nomor | 167/PID/2010/PTSMDA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Tanpa hak mengambil atau memiliki suatu barang milik orang lain |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 16 Desember 2010 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Wimpie Sekewael |
Hakim Anggota | Sularso, Shbrkita Jenda Ginting |
Panitera | - H. Sakrani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: - UANG SEBESAR RP.146.520.000,- (SERATUS EMPAT PULUH ENAM JUTA LIMARATUS DUA PULUH RIBU RUPIAH) MERUPAKAN HASIL LELANG : 6.153 KEPING DENGAN VOLUME 120.0968 M3 KAYU OLAHAN BERBAGAI JENIS UKURAN DIRAMPAS UNTUK NEGARA; |
Catatan Amar |
MENGADILI: - Uang sebesar Rp.146.520.000,- (seratus empat puluh enam juta limaratus dua puluh ribu rupiah) merupakan hasil lelang : 6.153 keping dengan volume 120.0968 m3 kayu olahan berbagai jenis ukuran dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 5 Januari 2011 |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 167/PID/2010/PTSMDA.zip
- Download PDF
- 167/PID/2010/PTSMDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 167/PID/2010/PTSMDA
Statistik7857