Putusan PN Nanga Bulik Nomor 41/Pid.Sus/2021/PN Ngb |
|
Nomor | 41/Pid.Sus/2021/PN Ngb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Nanga Bulik |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tony Arifuddin Sirait |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rendi Abednego Sinaga, Hakim Anggota Rizkiyanti Amalia Septiani |
Panitera | Panitera Pengganti: Wardanakusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Saini bin Aliaktan (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit Ranmor roda 2 (dua) merk Honda Beat, warna hitam, Nopol: KH 2116 RI, Noka: MH1JFZ212HK139103, Nosin: JFZ2E1143266;1 (satu) lembar STNK (Surat tanda nomor kenderaan bermotor) Ranmor roda 2 (dua) merk Honda Beat, warna hitam, Nopol: KH 2116 RI, Nomor STNK: 11318631 a.n. Parman;Dikembalikan kepada Saksi Candra (suami Korban);1 (satu) unit Ranmor roda 6 (enam) merk Mitsubishi dump Truk, warna kuning, Nopol: KH 8814 GC, Noka: MHMFE74P57K000762, Nosin: 4D34TC33472;1 (satu) lembar STNK (Surat tanda nomor kenderaan bermotor) Ranmor roda 6 (enam) merk Mitsubishi, jenis dump Truk, warna kuning, Nopol: KH 8814 GC, Nomor STNK: 01738761.D a.n. Muhammad Saikhu;Dikembalikan kepada Terdakwa Saini bin Aliaktan (alm);6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus/2021/PN_Ngb.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus/2021/PN_Ngb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pid.Sus/2021/PN Ngb
Statistik11233