- Menyatakan Terdakwa I. Sutri als Aak Anak Sudirman, Terdakwa II. Suanto als Dodor Anak Sudirman dan Terdakwa III. Alinus als Ci'i Anak Dugus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam Jabatan yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I. Sutri als Aak Anak Sudirman, Terdakwa II. Suanto als Dodor Anak Sudirman dan Terdakwa III. Alinus als Ci'i Anak Dugus dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- 1 ( satu ) buah Sepeda Motor Merk Yamaha Jenis Vega dengan Nomor Polisi KB 3286 BM.
- 1 ( satu ) buah Tojok penusuk buah kelapa sawit.
- 1 ( satu ) buah Tojok penusuk buah kelapa sawit.
- 1 ( satu ) Unit Tractor John Deree Type 5715D.
- 1 ( satu ) buah Timbangan Merk CAMRY yang 100 Kg.
- 1 ( satu ) buah Drum plastik yang sudah dipotong berwarna Biru.
- 1 ( satu ) buah nota catatan pembelian.
- 1 (satu) unit mobil truk berwarna kuning merk mitsubishi type FE SUPER HDX dengan nomor polisi KB 8623 LB dengan nomor rangka MHMFE75PFKK018773 dan nomor mesin 4D34TT36917.
- 1 (satu) buah kunci kontak mobil.
- Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN Ngabang Nomor 37/Pid.B/2020/PN Nba |
|
Nomor | 37/Pid.B/2020/PN Nba |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Firdaus Sodiqin |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Edy Swadesi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA SUDAR Als PAK AGIS Anak RIJANI |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.B/2020/PN_Nba.zip
- Download PDF
- 37/Pid.B/2020/PN_Nba.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 37/Pid.B/2020/PN Nba
Statistik8029