- Menyatakan Terdakwa URAY JONI Alias ABAH Bin Alm URAY ASNAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Karena Kelalaiannya Mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia? sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa URAY JONI Alias ABAH Bin Alm URAY ASNAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Kendaraan Mobil Daihatsu Type S402RP-PMRFJJ KJ nomor Polisi KB 8574 ED dengan nomor rangka MHKP3CA1JKK192814 dan nomor mesin 3SZDGU3823;
- 1 (Satu) Lembar STNK Kendaraan Mobil Daihatsu Type S402RP-PMRFJJ KJ nomor Polisi KB 8574 ED nomor STNK 19121156. B;
- 1 (satu) Lembar SIM BI Umum Kalbar an. U. JONI dengan nomor SIM 680610160080;
- 1 (satu) buah kunci kontak Kendaraan Mobil Daihatsu Type S402RP-PMRFJJ KJ nomor Polisi KB 8574 ED dengan symbol gambar Daihatsu;
- 1 (satu) unit Kendaraan sepeda motor Honda Supra NF 125 TRF nomor polisi KB 3466 DZ dengan nomor rangka MH1JB01109K06546 dan nomor mesin JB01E1104927;
- 1 (satu) buah kunci kontak Kendaraan sepeda motor Honda Supra NF 125 TRF nomor polisi KB 3466 DZ dengan gantungan karet gelang warna hitam;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN Ngabang Nomor 46/Pid.Sus/2020/PN Nba |
|
Nomor | 46/Pid.Sus/2020/PN Nba |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Firdaus Sodiqin |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Syuaidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada saksi Yustina S. Alias Yus Anak Alm. Segel; |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.Sus/2020/PN_Nba.zip
- Download PDF
- 46/Pid.Sus/2020/PN_Nba.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.Sus/2020/PN Nba
Statistik259